10 Orang Tertipu Calo CPNS

penipuan-cpnsKudus, Radiosuarakudus.com – 10 Warga dari beberapa wilayah di Karesidenan Pati tertipu perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong atau palsu yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kudus. Ini diketahui setelah ada salah seorang warga yang mendatangi Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Selasa 30 Agustus 2016 dengan membawa SK penunjukan dari BKD yang menempatkan dirinya di Disdukcapil.

Warga asal Kabupaten Pati berinisial R itu mengaku sudah menyerahkan uang sebesar Rp. 50 Juta kepada penyalur yang akan menjadikannya PNS di Kabupaten Kudus. Tetapi, surat penunjukan yang dibawanya ke Disdukcapil ternyata palsu. Menurut Sekretaris Disdukcapil Jumadi ketika ditemui di kantornya, Jumadi, ketika warga itu datang ke Disdukcapil, ia kaget karena selama ini tidak ada perekrutan CPNS di Kudus.

Oleh karenanya, Ia kemudian memeriksa SK yang dibawa warga yang tertipu tersebut. Setelah diperiksa lebih lanjut, ada beberapa kejanggalan dalam surat tersebut yaitu adanya kop surat Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan BKD Kudus yang ditandatangani oleh Kepala Dinas BKD Joko Triyono. Padahal kalau itu surat dari Pemprov, tandatangan di surat itu harusnya bukan Kepala BKD Kabupaten Kudus.

Namun lanjut Jumadi, tandatangan di surat tersebut terbukti palsu, karena tandatangan di surat tidak sama dengan milik Kepala BKD Joko Triyono. Bahkan, alamat BKD yang tertera di surat itu masih beralamatkan di Jalan Sunan Muria nomor 3 Kudus. Padahal kantornya sudah tidak di situ.

Masalahnya, kata Jumadi, dari warga yang datang ke Disdukcapil itu menyebutkan bahwa ada oknum PNS di Kabupaten Kudus yang menjadi penyalur. Tapi pihaknya belum mengetahui nama oknum tersebut. Karena yang berwenang melakukan pemeriksaan lebih lanjut adalah BKD.

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Kudus Joko Triyono ketika dikonfirmasi perihal perekrutan CPNS ini mengatakan, dalam beberapa tahun ini, Kabupaten Kudus tidak ada perekrutan CPNS. Karena jika ada perekrutan, pasti akan diumumkan secara resmi. Bukan secara sembunyi-sembunyi seperti itu.

Joko melanjutkan, sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan resmi dari warga yang tertipu tersebut. Oleh karenanya, BKD belum bisa melanjutkan pemeriksaan. Karena kasus penipuan ini masuknya di ranah hukum, jadi pihaknya tidak boleh gegabah memeriksa temuan tersebut.

Mengomentari adanya oknum PNS tersebut, Joko masih akan melakukan pendalaman kasus. Karena ia masih menunggu laporan resmi dari warga yang tertipu itu, yang sampai saat ini belum datang ke pihaknya. Tetapi, ia memang sudah mendapat beberapa laporan dari dinas-dinas terkait yang menerima warga pembawa SK penunjukan ke tempatnya.

Data sementara menurut laporan, ada 10 warga yang tertipu. Yaitu di dinas Disdukcapil 4 (empat) orang, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPMPKB) 2 (dua) orang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) 1 (satu) orang, RSUD dr. Loekmono Hadi 2 (dua) orang, dan di Dinas perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) 1 (satu) orang. Mereka berasal dari beberapa Kabupaten di sekitar Kudus.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus Noor Yasin menambahkan, pihaknya sudah berkordinasi dengan BKD untuk mendata warga yang tertipu perekrutan CPNS tersebut. Selain mendata, ia juga mengimbau kepada warga yang tertipu agar segera melaporkan kasusnya ke kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.

Yasin kemudian berharap, agar warga kudus tidak mudah tergiur dengan iming-iming yang akan segera menjadikannya PNS lewat membayar sejumlah biaya. Karena jika sampai ada yang tertipu, ia sendiri yang mengalami kerugian materiil maupun immateriil. (Roy-RSK)

You may also like...

Comments are closed.