12 Tahanan Di Polres Kudus Terkonfirmasi Positif Covid-19

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sebanyak 12 tahanan di Polres Kudus terkonfirmasi positif corona. Mereka diketahui tertular dari kasus pertama, yakni tahanan kasus perjudian.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma  melalui telepon, Kamis 16 Juli 2020 mengatakan, dari 12 tahanan positif corona itu, sembilan di antaranya dipindah ke ruang tahanan Polsek Kota untuk menjalani isolasi mandiri.

Sementara tiga tahanan lainnya sudah diambil pihak kejaksaan. Karena tiga tahanan itu memang dari kejaksaan, sehingga itu adalah wewenangnya. Tiga tahanan dari kejaksaan itu salah satunya adalah T kasus suap pengangkatan pegawai PDAM Kudus yang ditangkap Kejari Kudus dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

T Kini tengah menjalani perawatan intensif di ruang isolasi RSUD Kudus, karena mempunyai penyakit penyerta yakni diabetes melitus.

Masih kata kapolres, para tahanan yang disolasi di ruang tahanan Polsek Kota dan tidak memiliki gejala. Mereka juga tidak memiliki penyakit penyerta. Ia menceritakan, awal mula kasus tahanan positif corona memang berasal dari tahanan milik kejaksaan yang positif corona.

Setelah itu, pihaknya melakukan rapid test dan swab pada anggota kepolisian yang bertugas jaga dan para tahanan yang satu sel dengan tahanan positif corona.

Akhirnya diketahui ada 12 tahanan yang positif. Sementara untuk anggota polisi semua negatif. Untuk langkah lanjutan, pihak Polres Kudus sudah melakukan sterilisasi ruang tahanan dengan penyemprotan disinfektan.

Para petugas yang jaga, juga dibekali dengan alat pelindung diri (APD) lengkap. Guna menghindari penyebaran virus corona makin meluas.

Selain itu, para tahanan yang positif juga mendapatkan monitoring kesehatan dari petugas kesehatan. Sehingga mereka yang kini menjalani isolasi, bisa terpantau perkembangannya dengan baik. (Roy kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.