13 Kasus Positif Baru Warga Kudus

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sampai saat ini ternotifikasi kasus konfirmasi COVID-19 sebanyak 169 kasus dari dalam wilayah dan 66 kasus dari luar wilayah. Dari 169 kasus dalam wilayah tersebut 74 kasus dirawat, 36 kasus isolasi, sembuh 49 kasus dan meninggal 10 kasus. Untuk kasus luar wilayah dari 66 kasus terdapat 39 kasus dirawat , 6 kasus isolasi, 17 kasus sembuh dan 4 kasus meninggal.  Dari data tersebut terdapat empat belas kasus positif COVID-19 baru. Tiga belas kasus berasal dari dalam wilayah dan satu kasus berasal dari luar wilayah.

Menurut keterangan Jubir Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus, dr. Andini Aridewi, Minggu 28 Juni 2020, kasus pertama seorang perempuan berusia 75 tahun berdomisili di Desa Pasuruan Lor Kecamatan Jati. Dirawat di RS Mardi Rahayu tanggal 23 Juni 2020 dengan penyakit penyerta. Tidak memiliki riwayat kontak dengan penderita maupun perjalanan ke daerah terjangkit. Kasus kedua seorang laki-laki berusia 49 tahun berdomisili di Desa Ploso Kecamatan Jati. Dirawat di RS Mardi Rahayu tanggal 22 Juni 2020 dengan penyakit penyerta. Tidak memiliki riwayat kontak dengan penderita maupun perjalanan ke daerah terjangkit.

Lalu untuk kasus ketiga kata dia,  seorang perempuan berusia 52 tahun berdomisili di Desa Prambatan lor Kecamatan Kaliwungu. Dirawat di RSI Sunan Kudus tanggal 28 Juni 2020 tanpa penyakit penyerta. Memiliki riwayat kontak dengan penderita. Tidak memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit. Kasus keempat seorang perempuan berusia 42 tahun berdomisili di Desa Tanjung Karang Kecamatan Jati. Dirawat di RS Mardi Rahayu tanggal 24 Juni 2020 tanpa penyakit penyerta. Tidak memiliki riwayat kontak dengan penderita maupun perjalanan ke daerah terjangkit.

Masih kata dr. Andini, kasus kelima seorang laki-laki berusia 63 tahun berdomisili di Desa Bae Kecamatan Bae. Dirawat di RS Mardi Rahayu tanggal 23 Juni 2020 tanpa penyakit penyerta. Tidak memiliki riwayat kontak dengan penderita maupun perjalanan ke daerah terjangkit. Kasus keenam seorang perempuan berusia 41 tahun berdomisili di Desa Gondosari Kecamatan Gebog. Dirawat di RS Mardi Rahayu tanggal 24 Juni 2020 tanpa penyakit penyerta. Tidak memiliki riwayat kontak dengan penderita maupun perjalanan ke daerah terjangkit. Kasus ketujuh seorang laki-laki berusia 20 tahun berdomisili di Garung Lor Kecamatan Kalwungu. Dirawat di RSI Sunan Kudus tanggal 28 Juni 2020 tanpa penyakit penyerta. Memiliki riwayat kontak dengan penderita. Tidak memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit.

Sedangkan kasus kedelapan, adalah seorang perempuan berusia 49 tahun berdomisili di Desa Undaan Lor Kecamatan Undaan. Dirawat di RS Mardi Rahayu tanggal 22 Juni 2020 dengan penyakit penyerta. Tidak memiliki riwayat kontak dengan penderita maupun perjalanan ke daerah terjangkit. Kasus kesembilan seorang perempuan berusia 39 tahun berdomisili di Desa Golantepus Kecamatan Mejobo. Dirawat di RSUD RA Kartini Jepara tanggal 27 Juni 2020 dengan  penyakit penyerta. Memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit dan riwayat kontak dengan penderita. Kasus kesepuluh seorang perempuan berusia 45 tahun berdomisili di Desa Ngembalrejo Kecamatan Bae. Dirawat di RS Mardi Rahayu tanggal 24 Juni 2020 dengan penyakit penyerta. Tidak memiliki riwayat kontak dengan penderita maupun perjalanan ke daerah terjangkit.

Kasus kesebelas seorang laki-laki berusia 63 tahun berdomisili di Desa Gondoharum Kecamatan Jekulo. Dirawat di RS Nurussyifa tanggal 24 Juni 2020 dengan penyakit penyerta. Tidak memiliki riwayat kontak dengan penderita maupun perjalanan ke daerah terjangkit. Kasus kedua belas seorang laki-laki beruisa 41 tahun berdomisili di Desa Jati Wetan Kecamatan Kecamatan Jati. Dirawat di RS Mardi Rahayu tanggal 23 Juni 2020 tanpa penyakit penyerta. Tidak memiliki riwayat kontak dengan penderita maupun perjalanan ke daerah terjangkit.

Kasus ketiga belas seorang perempuan berusia 46 tahun berdomisili di Desa Payaman Kecamatan Mejobo. Dirawat di RS Mardi Rahayu tanggal 22 Juni 2020 dengan penyakit penyerta. Tidak memiliki riwayat kontak dengan penderita maupun perjalanan ke daerah terjangkit.

Kasus keempat belas seorang perempuan berusia 53 tahun berdomisili di Kecamatan Gajah Kabupaten Demak. Dirawat di RS Mardi Rahayu tanggal 22 Juni 2020 dengan penyakit penyerta. Tidak memiliki riwayat kontak dengan penderita. Memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit. Dinas kesehatan Kabupaten Kudus sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.