14 PKL Mendapatkan Surat Peringatan

Kudus, Radiosuarakudus.com- 14 pedagang kali lima (PKL) yang tersebar dibeberapa jalan di Kudus, mendapatkan surat peringatan (SP). Bahkan ada juga yang sudah mendapatkan SP 3 karena pedagang itu membandel berjualan ditempat yang dilarang. Hal itu dikatakan Kabid PKL pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Sofyan Dhuhri.

Dikatakannya, PKL yang mendapatkan SP mereka kebanyakan berjualan siang hari di trotoar. Mereka yang diberikan SP 1 tersebar di Jalan Mayor Basuno (8 orang), Jalan Sunan Muria (4 orang), Jalan HOS Cokroaminoto (2 orang) dan Jalan Veteran (1 orang).

Kemudian yang mendapatkan SP 2, Jalan HOS Cokroaminito (1 orang) dan Jalan Sunan Muria (1 orang). Sedangkan untuk mendapatkan SP 3 di Jalan HOS Cokroaminoto (1 orang). Untuk yang mendapatkan SP 2 karena tidak mengindahkan perinagatan pada SP 1. Apalagi bagi mereka yang terkena SP 3, tentunya mereka membandel dan tidak mengindahkan SP 2.

Mereka yang terkena SP 3 akan langsung diserahkan ke Satpol PP untuk penanganan lebih lanjut. Bisa jadi barang mereka akan diangkut oleh Satpol PP dan mereka harus menandatangani surat pernyataan.

Sampai sejauh ini kata Sofyan, sebagian besar PKL sudah berjualan sesuai ketentuan dan tidak meninggalkan lapaknya. Nantinya seluruh trotoar tidak diperbolehkan untuk berjualan, sambil menunggu perbub terkait zona bagi PKL. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.