14 Ribu Warga Kudus Masih Diverifikasi Untuk e-KTP

e-KTPKudus, Radiosuarakudus.com – Sebanyak 6.300 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), sudah didistribusikan melalui Kantor Kecamatan, yang dilanjutkan ke Kantor Desa, untuk diberikan kepada masyarakat.

Hal itu dikatakan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus, Hendro Martoyo, Selasa 13 September 2016. Dijelaskannya, itu yang sudah dilakukan perekaman, sampai pada akhir bulan Juli kemarin. Sedangkan untuk bulan Juli sampai 21 September, masih proses pencetakan.

Ditambahkannya, masyarakat yang sudah melakukan perekaman, untuk sementara dibekali Surat Keterangan, yang fungsinya sama dengan KTP. Untuk itu masyarakat tidak perlu resah, karena surat keterangan sama fungsinya dengan KTP. Dia juga meminta kepada semua lembaga, agar menerima surat keterangan itu.

Sebanyak 601 ribu lebih wajib e-KTP, kata Hendro, masih tersisa 17 ribu belum melakukan perekaman. Namun dari jumlah tersebut, 14 ribu orang masih diverifikasi kembali, ke kementerian dalam negeri (Kemendagri). Sedangkan sebanyak 3000 orang itu, dinyatakan meninggal, data ganda, perantauan dan sejenisnya.

Sementara itu, karena keterlambatan ketersediaan blangko e-KP, pihak kementrian pusat mengundurkan batas jadwal perekaman, sampai pada pertengahan tahun 2017. (Roy-RSK)

You may also like...

Comments are closed.