146 Benda Cagar Budaya Di Data Ulang

Rumah Kembar Nitisemito

Benda Cagar Budaya Rumah Kembar Nitisemito

Kudus, Radiosuarakudus.com – Sebanyak 146 benda cagar budaya (BCB) di Kudus, kini tengah dilakukan pendataan kembali atau reinventarisasi setelah terakhir dilakukan pada tahun 1995 silam.

Menurut Kasi Sejarah, Museum dan Purbakala (Rahmuskala) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Giyono, Jum’ at 7 Maret 2014, pendataan ini dilakukan kemudian dilaporkan ke Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah.

Dari hasil kajian tim BP3 tersebut, maka nanti akan diketahui apakah BCB tersebut masih layak atau tidak sehingga dapat dialihfungsikan. Diakuinya, lamanya jarak antara re inventarisasi yang dilakukan ini, kemungkinan BCB yang ada dI Kudus akan menjadi berkurang.

Hal itu dikatakannya, usai melakukan peninjuan ke kantor BPBD Kudus yang gedungnya merupakan BCB. Termasuk BCB milik pribadi pun, harus dilaporkan ke kantor Disbudpar Kudus untuk dilakukan pendataan. Bila BCB milik pribadi itu akan dijual, maka harus diketahui siapa pemiliknya nanti.

Selain itu, sebelumnya pihaknya juga melakukan pendekatan agar BCB tersebut tetap bisa dirawat. Namun pihaknya tidak bisa melarang pemilik BCB tersebut, bila akan dijual. Karena BCB itu memang milik pribadi.

Di Kudus yang termasuk BCB milik perorangan adalah rumah kembar di Kudus Kulon serta beberapa rumah adat Kudus. Khususnya adalah rumah adat Kudus yang sekarang sudah banyak dijual ke luar kota. (Roy Kusuma)

You may also like...

Comments are closed.