Dinas Perdagangan Lakukan Sidak Makanan Dan Minuman Jelang Lebaran

Kudus, Radiosuarakudus.com- Tim dari Dinas Perdagangan dan Polres Kudus, Rabu 22 Mei 2019, melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap barang makanan dan minuman dalam kemasan yang dijual oleh beberapa toko, distributor makanan ringan serta mall.

Pertama tim ini melakukan pemantauan di salah satu toko di Desa Jepang kecamatan Mejobo.  Dan dilanjutkan ke Hypermart, yang kemudian ke toko distributor makanan ringan di Desa Peganjaran kecamatan Bae dan terakhir melakukan pemantauan di toko distributor yang berada di Jalan Ahmad Yani.

Menurut Kasi Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan Kudus, Suharto, dari hasil pemantauan dan pemeriksaan di salah satu toko di Desa Jepang, terdapat beberapa produk makanan ringan yang tanpa label dan tidak mencantumkan kadaluwarsanya. Selain itu juga, tidak mencantumkan komposisinya.

Dengan adanya temuan itu, maka pihaknya akan memberikan surat teguran kepada pengelola agar nantinya lebih cermat dan tidak menerima produk makanan ringan tanpa label.

Tujuan diadakannya pemantauan ini adalah dalam rangka memberikan pelayanan terhadap perlindungan kepada konsumen atas produk – produk makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat. Apalagi menjelang lebaran, kebutuhan akan makanan ringan dan minuman tentunya semakin meningkat. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.