169 Ribu Tenaga Kerja Di Kudus Diusulkan Menerima Bantuan Rp. 600.000

Kudus, Radiosuarakudus.com- BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kudus, mencatat hingga kini terdapat 169.000 pekerja yang merupakan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang sudah didaftarkan oleh perusahaannya untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp. 600 ribu per bulan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ishak , Rabu 26 Agustus 2020 mengatakan, jumlah yang ada sekarang sudah hampir mendekati angka 100 persen pekerja yang memang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Ia mencatat jumlah pekerja yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan memang mencapai ratusan pekerja. Hanya saja, banyak pekerja yang tidak aktif membayar iuran serta ada beberapa perusahaan yang tidak beroperasi kembali, namun belum melaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan atau disebut BPJAMSOSTEK.

Di samping itu, masih ada pekerja yang memang tidak bisa mendapatkan bantuan tersebut, terutama yang memiliki gaji lebih dari Rp. 5 juta per bulannya. Puluhan ribu pekerja tersebut, akan diverifikasi, terutama persyaratannya untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut.

Adapun persyaratannya, yakni harus sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020. Persyaratan lainnya, yakni aktif membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan, bukan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai BUMN.

BPJAMSOSTEK sendiri hanya bertugas mengumpulkan data pekerja yang didaftarkan perusahaannya atau pemberi kerja, kemudian diverifikasi. Nantinya, data yang disetorkan BPJAMSOSTEK tersebut akan diverifikasi ulang oleh Kementerian Tenaga Kerja apakah persyaratannya benar-benar memenuhi atau tidak. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.