2.573 GTT Dan Tenaga Kependidikan Akan Mendapatkan Bantuan Operasional

 

Kudus, Radiosuarakudus.com- Bertempat di aula Dekonpinda Kudus, Selasa 6 Juni 2017, berlangsung sosialisasi bantuan operasional GTT (guru tidak tetap) dan tenaga kependidikan sekolah swasta.

Menurut Kasubbag Umum dan Kepegawaian pada Disdikpora Kudus, Siti Mutho Khuriyah, dari DIPA anggaran APBD Kudus, bantuan tersebut untuk 2.573 orang yang bukan penerima sertifikasi. Pihak sekolah swasta yang mengusulkan nama – nama yang akan menerima bantuan ini. Selain itu, pihak sekolah juga harus menyerahkan pemberkasan dan Jum’ at mendatang harus sudah dikumpulkan di Disdikpora.

Ditambahkan oleh Khuriyah, pihak sekolah juga diminta untuk mengusulkan nama – nama yang akan menerima bantuan serupa pada tahun depan. Dijelaskan oleh Khuriyah, meski pihaknya belum tahu pasti kapan pencairan tersebut dapat dilaksanakan, adalah tergantung dari hasil pemberkasan yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Karena lanjut dia, bisa jadi nama yang tercantum menerima bantuan ini, juga menerima bantuan dari APBN. Hal ini jelas tidak diperbolehkan, mereka dlarang menerima double anggaran. Penerima bantuan ini lanjut Khuriyah, adalah mulai dari paud sampai SMA/SMK swasta.

Namun untuk paud, tahun ini yang menerima bantuan dari pusat sebanyak 253 orang. Terkait hal ini kata Khuriyah, pihaknya akan memilah – milah terlebih dahulu, nama – nama yang akan menerima bantuan dari pusat, sehingga tida terjadi penerima double anggaran.

Yang jelas lanjut dia, penerima bantuan dari pusat nominalnya lebih besar. Sedangkan untuk penerima bantuan operasional GTT dan tenaga kependidikan ini per orang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1.500.000. Dan secara kebetulan tahun ini tidak ada potongan pajaknya, sehingga mereka akan mendapatkan secara utuh.

Sementara itu, kepala SMP Bakti Praja Kaliwungu, Lilik Kaneka mengatakan, pihaknya mengusulkan 8 nama untuk mendapatkan bantuan operasional tersebut. Namun oleh Disdikpora, hanya 7 orang yang disetujui untuk menerima bantuan ini. Ketika pihaknya menerima formulir, sudah ada nama – nama yang bakal menerima bantuan ini.

Sementara itu, kepala SMP Bakti Praja Gebog, Sulaeman mengatakan, pihaknya mengusulkan 9 nama untuk menerima bantuan ini, namun hanya 5 orang yang disetujui. Alasan dari Disdikpora karena dua orang ber KTP Jepara tentu tidak mendapatkan bantuan ini.

Sedangkan 2 orang lainnya, meski ber KTP Kudus tetapi karena masalah kuota yang sudah penuh, sehingga tahun ini juga belum dapat bantuan itu. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.