200 Pedagang Pasar Kliwon Sudah Lakukan Tandatangan Perjanjian Sewa

 

 

 

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sekitar 200 an pedagang di pasar Kliwon khsususnya yang berada di blok B1, blok A sebagian serta blok D sebagian, sudah melakukan penandatanganan sewa kios dan los dengan pemkab Kudus.

Hal itu dikatakan kepala pasar Kliwon Kudus, Sugito, Senin 7 Agustus 2017. Mereka yang sudah tandatangan kemudian membayar sewa di bank jateng, akan dibuatkan surat pendasaran (SP). Namun sekarang ini lanjut Sugito, para pedagang belum ada yang membayar ke bank Jateng.

Bila mereka sudah membayar sewa di bank, maka bukti pembayaran tersebut diberikan kepada pihaknya baru akan dibuatkan surat pendasarannya (SP). Sementara itu Arif (35 tahun) pedagang konveksi yang berjualan di blok B juga sempat mendatangi kantor pasar Kliwon.

Dia menanyakan surat pendasaran, karena surat pendasaran itu bisa digunakan untuk pinjam modal ke bank.

Sementara itu, Ngatini (34 tahun) pedagang konveksi lainnya juga menanyakan surat pendasaran yang sudah setahun ini belum jadi. Oleh Sugito, pihaknya nanti akan mengeceknya lagi.

Ngatini mengaku sebelumnya memiliki los di blok B2, namun dia menyewa los di blok D1. Sehingga untuk los di blok B2 dikosongkan. Namun kata dia, dia masih membayar retribusi di blok B2. Alasan dia mengosongkan los di blok B2 karena sepi pembeli. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.