25 Kepala Desa Dan Kelurahan Kecamatan Kota Deklarasi Stop BAB Sembarangan

 

deklarasi

 

Kudus, Radiosuarakudus.com- Bertempat di aula balai desa Burikan kecamatan Kota, berlangsung kegiatan deklarasi Open Defecation Free (ODF) “Stop Buang Air Besar Di Sembarang Tempat”. Deklarasi ini diikuti 25 desa dan kelurahan diwilayah kecamatan kota. Turut hadir adalah camat Kota, Kholid Seif.

Menurut Kabid Kemitraan Promosi Kesehatan pada Dinas Kesehatan (DKK) kabupaten Kudus, Mustiani, Kamis 8 Desember 2016, kegiatan ini adalah deklarasi secara nasional untuk program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Dan ada 5 pilar yang diusung dalam STBM ini, yakni 1. Stop Buang Air Besar Sembarangan. 2 Cuci Tangan Pakai Sabun, 3. Pengelolaan Air Minum/Makanan Rumah Tangga, 4. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan 5. Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.

Dan kegiatan ini diawali dari yang terbawah dulu, yakni dari desa atau kelurahan. Dengan diawali dari desa dan kelurahan, diharapkan program ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Sehingga warga desa dan kelurahan akan terjaga kebersihan lingkungan serta sanitasinya.

Selain itu, dengan deklarasi ini lanjut Mustiani, menunjukkan bahwa didesa atau kelurahan ini sudah tidak ada yang buang air besar sembarangan. Artinya kata dia, masyarakat sudah banyak yang memiliki jamban atau saat BAB bergabung dengan rumah yang sudah ada jambanya. Sehingga tidak ditemukan warga yang BAB sembarangan.

Dikatakan oleh Mustiani, ada beberapa desa di Kudus yang belum deklarasi terkait Stop Buang Air Besar Di Sembarang Tempat ini, meski warganya sudah banyak yang memliki jamban. Desa – desa itu adalah, Colo, Dukuh Waringin, Japan, Kajar, Kuwukan diwilayah kecamatan Dawe.

Kemudian desa Purworejo di kecamatan Bae serta desa Jati Kulon diwilayah kecamatan Jati. Diharapkan desa – desa lain akan menyusul, untuk tidak buang air besar sembrangan.

Sementara itu, kepala desa Keramat kecamatan Kota, Tulistyanto mengatakan, saat masih ada PNPM mandiri pihaknya sudah mensosialisasikan hal ini kepada warganya.

Bahkan untuk warganya yang tidak memiliki jamban dibuatkan dari dana PNPM tersebut dibantu dengan swadaya masyarakat.

Rata – rata per tahun ada 3 jamban yang dibangun. Hingga kini sudah tidak ada warganya yang BAB sembarangan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.