25 Wartawan Kudus Ikuti Orientasi Jurnalistik

 

Kudus, Radiosuarakudus.com- Bertempat di Hotel Proliman, sebanyak 25 wartawan cetak, radio dan media online mengikuti orientasi jurnalistik yang diselengarakan oleh PW Kudus, Sabtu 20 Mei 2017. Orientasi jurnalistik ini mengambil tema “Pers Berkualitas Masyarakat Makin Cerdas”.

Hadir dalam acara tersebut adalah Plt Kepala Diskominfo Sujatmiko, Sekdin Diskominfo Nanang Usdiarto, Kepala Kantor Kesbangpol Djati Solechah, Sekdin Disdukcapil Putut Winarno,ketua Komis D DPRD Kudus Setyo Budi Wibowo, ketua PWI Jateng Amir Machmud NS dan Dewan Kehormatan PWi Jateng Sri Mulyadi. Ketua PWI Kudus, Saiful Anas mengatakan,dalam kegiatan ini diikuti 25 wartawan cetak, radio dan media online.

Kegiatan ini adalah rangkaian penataan pengurus baru PWI Kudus serta untuk menunjang kualitas dari para anggota PWI Kudus. Orientasi ini juga lanjut Anas, sebagai bentuk pengetahuan terkait aturan – aturan atau rambu – rambu yang harus dipahami oleh para wartawan anggota PWI Kudus.

Sehingga dalam penulisan berita nantinya, mereka dapat lebih berkualitas dan dapat dipertanggung jawabkan. Ketua PWI Jateng, Amir Machmud NS mengatakan, agenda orientasi di Kudus ini sudah lama dipersiapkan. Meski peserta orientasi jurnalistik ini hanya diikuti 25 wartawan anggota PWI Kudus, namun diharapkan hasilnya lebih berkualitas.

Dijelaskan oleh Amir Machmud, pada kepengurusan PWI jateng yang baru ini memang lebih drioritaskan kepada peningkatan kualitas wartawan melalui orientasi semacam ini.

Selain itu, dengan kompetensi maka mereka dapat menyertifikasi dirinya sendiri. Sujatmiko mewakili bupati Kudus yang berhalangan hadir mengatakan, pada masa era kebebasan pers ini diharapkan wartawan dapat lebih mempertanggungjawabkan tulisannya dimedia.

Sehingga saat masyarakat membaca berita tersebut, mereka mendapatkan kualitas berita dan juga masyarakat akan lebih cerdas. Narasumber pertama adalah dari Badan Kehormatan PWI Jateng, Sri Mulyadi yang menjelaskan isi dan pokok UU Tentang Pers No. 40 tahun 1999. Diungkapkannya, UU ini sangat istimewa karena saat pembuatannya tanpa disertai peraturan pemerintah (PP). Dikatakannya, wartawan harus memahami isi dari UU tentang pers ini karena semua hal terkait dengan etika jurnalistik sudah ada didalamnya.

Sedangkan narasumber kedua, SetIawan Hendra Kelana yang juga anggota KPID Provinsi Jawa Tengah mengambil tema Konvergensi Pers Indonesia. Dan kegiatan ini ditutup oleh narasumber ketiga, yakni Isdiyanto Isman yang juga sekretaris PWI Jateng yang memaparkan tentang syarat menjadi anggota PWI.

Usai pemaparan oleh narasumber, peserta orientasi mendapatkan materi soal yang dijadikan syarat mendapatkan kartu anggota PWI bila hasil tes tersebut lulus. (Roy Kusuma – RSK) 

About

You may also like...

Comments are closed.