Kejar – Kejaran, Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Terperosok Di Sawah

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kasus rokok illegal diwilayah Kantor Bea Cukai Kudus nampaknya masih susah diberantas. Terbukti hingga kini kasus rokok illegal masih terus terjadi.  Seperti penindakan yang dilakukan oleh kantor Bea Cukai Kudus pada   Selasa (12/7/2022) lalu sekitar pukul 01.00 WIB. Tim penindakan  Bea Cukai Kudus dan Polsek Sukolilo Polres Pati, berhasil melakukan penindakan terhadap satu unit mobil  yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal.

“Sebelumnya pada Selasa (12/7/2022) dini hari pukul 00.30 WIB, Bea Cukai Kudus memperoleh informasi tentang adanya sebuah mobil barang bak terbuka digunakan untuk mengangkut rokok ilegal dari Jepara,” kata Kasi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Kantor Bea Cukai Kudus, Dwi Prasetyo Rini, Senin (18/7/2022).

Menindaklanjutii informasi tersebut lanjut dia, tim melakukan penyisiran di Jalan Lingkar Utara Kudus. Sekitar pukul 01.00 WIB,  tim berhasil menemukan mobil  sedang melaju di Jalan Lingkar Utara Kudus. Pihaknya berusaha menghentikan mobil, namun sopir mengelak sehingga kemudian tim melakukan pengejaran.

“Sampai di Jalan Kudus – Cengkalsewu, Sukolilo Pati,  target terperosok ke sawah sehingga tim dapat melakukan penindakan terhadap mobil tersebut. Kemudian dengan sinergi bersama Polsek Sukolilo, Polres Pati dan dibantu warga sekitar, mobil itu dapat dievakuasi,” tutur Rini.

Dalam penindakan itu kata dia, tim penindakan menemukan 30 karton rokok jenis Sigaret kretek Mesin (SKM) merk CRONOS, dilekati pita cukai palsu. Dengan julah 480.000 batang rokok dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp.547.200.000, serta potensi penerimaan negara sebesar Rp. 366.595.200. Seluruh barang bukti, beserta sopir dan seorang kernet berinisial MHA, dan MA dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.