3 Tahun Warung Kopi Diteror dengan Air Kencing

 

Kudus, Radiosuarakudus.com – Gara – gara sakit hati karena tidak boleh menumpang lagi, Kadiyo (62 tahun) warga Desa Karaban Kecamatan Gabus Pati, melakukan tindakan tidak terpuji. Yakni menaruh air kencing di warung kopi milik salah satu anak yang pernah ditumpanginya selama puluhan tahun.

Menurut pemilik warung kopi, Nasrofah (41 tahun) warga Desa Ploso Rt. 01 Rw. 4 kecamatan Jati, warung kopinya setelah tutup seringkali diberi air kencing oleh pelaku sejak 3 tahun lalu. Namun selama ini baik dirinya maupun suaminya Joko Supriyono (50 tahun) belum menemukan bukti secara langsung, meski kecurigaan kepada pelaku sudah ada sejak lama.

Dijelaskan oleh Nasrofah, selama kurang lebih 20 tahun pelaku menumpang dirumah orang tuanya. Namun sejak rumah orang tuanya dibagi waris, maka pelaku indekost disamping rumahnya. Pelaku kata Nasrofah, ditangkap sendiri oleh suaminya yakni Joko Supriyono Kamis dinihari 25 September 2014 sekitar pukul 03. 00 wib. Waktu itu, suaminya sengaja menyanggong pelaku.

Setelah pelaku menaruh air kencing diwarungnya, dipergoki oleh suaminya yang langsung menangkapnya saat yang bersangkutan akan kembali ke indekostnya. Setelah itu, suaminya mengundang kades Ploso dan pelaku sendiri akhirnya dibawa ke balai desa setempat.

Dikatakan oleh Nasrofah, dirinya tidak tahu alasan pelaku berbuat seperti itu. Karena saat ditanya, pelaku selalu diam. Sementara itu, pelaku Kadiyo mengaku sakit hati kepada almarhum Munawar (ayah Nasrofah), karena tidak diperbolehkan lagi menumpang dirumahnya.

Menurut pelaku Kadiyo, almarhum Munawar ketika itu akan membagi rumahnya untuk anak – anaknya. Sehingga dirinya diminta untuk pindah. Ditambahkan oleh Kadiyo, dirinya selama ini berjualan anyaman bambu (kepang) yang dijual berkeliling.

Sementara kepala desa Ploso, Bambang Wiyoto mengatakan, dengan adanya kasus ini, dirinya meminta kepada setiap Rt untuk menggiatkan kembali siskamling. Agar keamanan lingkungan tetap terjamin dan kasus seperti ini tidak terjadi lagi.

Dia juga berharap, agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Karena pelaku sendiri sudah berusia lanjut. Namun kesemuanya itu akan diselesaikan oleh korban dengan pelaku yang difasilitasi oleh babinkamtibmas.

Sedangkan Nasrofah, saat ditanyakan tentang kelanjutan kasus ini, dia bersikeras tetap akan melanjutkan kasus tersebut ke polisi. (Roy)

You may also like...

Comments are closed.