355 Jamaah Haji Kloter 37 Tiba Di Kudus

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sekitar pukul 21.30 8 bus PO. Haryanto, Senin malam 18 September 2017 memasuki halaman belakang Gedung JHK Kudus. Satu persatu para jamaah haji yang berjumlah 355 orang kloter 37 turun dari bus yang mengangkut mereka. Wajah lelah nampak sekali terlihat setelah menempuh perjalanan yang cukup jauh dari Arab Saudi ke embarkasi Adi Sumarmo Solo.

Setelah menginjakkan kaki di Gedung JHK, meski lelah namun kegembiraan terlihat pula dari raut para jamaah. Setelah berkumpul di dalam Gedung JHK dan beristirahat sejenak, mereka bertemu dengan keluarga masing – masing. Tangis harus mewarnai para jamaah dan keluarganya setelah 1 bulan lebih tidak bertemu.

Totok (49 tahun) jamaah haji asal Desa Rendeng Kecamatan Kota yang melakukan ibadah haji bersama istrinya mengatakan, secara umum pelayanan untuk jamaah haji asal Kudus sangat baik. Bahkan persoalan makan pun tidak ada masalah. Selama 25 hari makan para jamaah haji ditanggung oleh pemerintah, setelah itu menjadi tanggungan bagi para jamaah haji sendiri.

Meski begitu tidak menjadi masalah, karena mereka secara berkelompok memasak sendiri. Selain itu, banyak makanan yang diberikan oleh warga Arab Saudi kepada para jamaah. Sehingga masalah makanan tidak menjadi persoalan.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kudus, Noorbadi mengatakan, kloter 37 ini seharusnya berjumlah 357 orang. Namun dua orang meninggal dunia di tanah suci. Sedangkan untuk tanggal 3 Oktober mendatang, rombongan tiga kloter masing – masing kloter 85, 86 dan 87 akan tiba di Kudus sekitar pukul 06.00 pagi, 12.00 siang dan 17 sore.

Sementara bagi jamaah haji yang meninggal dunia, Certificate of Death (COD) dibawa oleh ketua kontingen yang kemudian diserahkan oleh panitia daerah. Lalu oleh panitia daerah diserahkan kepada keluarga almarhum/almarhumah.

Asuransi kematian yang diterima bagi jamaah haji yang meninggal dunia sebesar Rp. 15 – 16 juta. Sejak 2016 lalu kata Noorbadi, polis asuransi yang dibayarkan oleh Kementrian Agama RI, per orang sebesar Rp. 50.000. Sebelum tahun 2016 polis asuransi yang dibayarkan adalah sebesar Rp. 100.000 per orang. Sehingga untuk jamaah yang meninggal dunia mendapatkan klaim asuransi sebesar Rp. 34 juta per orang.

Terkait koper para jamaah haji kata Noorbadi, mulai Selasa 19 September 2017 dari pukul 08.00 pagi – 12.00 siang dapat diambil di Gedung JHK. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.