4.458 Orang e- KTP nya Belum Jadi

ilustrasi e ktp

Kudus, Radiosuarakudus.com – Sebanyak 33.683 warga Kudus, hingga kini masih belum melakukan perekaman data elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP). Adanya warga yang berusia lanjut, bekerja atau menuntut ilmu di luar daerah atau sakit saat proses perekaman data e-KTP digelar, dituding menjadi alasan belum rampungnya progam Kemendagri yang digadang-gadang mampu menciptakan tertib administrasi kependudukan nasional tersebut.

Berdasar kuota yang dibebankan Kemendagri kepada Pemkab Kudus, seharusnya ada 574.143 warga. Namun hingga 9 Setember 2014, hanya mampu merekam data milik 540.460 warga atau pencapaian hanya 94 persen. Serta masih ada 33.683 warga yang belum melakukan perekaman data progam nasional tersebut.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kudus, Hendro Martoyo, Selasa 9 September 2014 mengatakan pihaknya sebenarnya sudah menggelar berbagai langkah agar capaian perekaman data e-KTP tersebut bisa maksimal. Pihaknya juga gencar menggelar sosialisasi hingga tingkat desa.

Namun sayangnya, masih ada warga yang belum memahami dan mengikuti progam tertib adminitrasi kependudukan nasional itu. Batas waktu perekaman data e-KTP terus berubah. Awalnya, tenggat waktu terakhir perekaman akhir tahun 2012. Namun karena masih banyak warga yang belum terdata, akhirnya perekaman data diperpanjang hingga Oktober 2013. Namun lagi-lagi diperpanjang lagi hingga tahun ini.

Hendro menambahkan, warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP tidak perlu khawatir. Sebab proses perekaman data akan terus dilakukan. Pihak Disdukcapil Kudus juga akan menggelar jemput bola agar warga yang masih tercecer agar segera bisa melakukan perekaman data. Untuk mobile petugasnya, ada tiga mobil operasional yang digerakkan ke titik-titik strategis, termasuk saat event car free day. Dari 540.460 warga yang sudah melakukan perekaman data ternyata belum semuanya menerima kartu e-KTP.

Hingga hari ini, jumlah penerima kartu e-KTP baru 536.002 warga. Atau dengan kata lain masih ada 4.458 warga yang kartu e-KTP miliknya belum jadi. Belum jadinya kartu e_KTP tersebut, kata Hendro, disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya lantaran data warga tersebut baik berupa sidik jari atau retina matanya tidak terdeteksi oleh sistem.

Oleh karena itu, warga yang bersangkutan harus melakukan perekaman data ulang. Selain itu, sidik jari yang terlalu halus atau teramat kasar juga tidak bisa dibaca sistem. Sehingga juga perlu diulang dan bukan faktor petugasnya. (Roy)

You may also like...

Comments are closed.