412 CPNS Diberikan Informasi Pemberkasan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Bertempat di Gedung Setda lantai IV, Kamis 10 Januari 2019, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus mengumpulkan para peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 untuk wilayah Kabupaten Kudus. Mereka yang dikumpulkan berjumlah 412 orang dan dibagi dalam dua sesi. Untuk sesi pertama dilaksanakan pukul 09.00 dengan 200 CPNS dan sesi kedua pada pukul 13.00 dengan 212 CPNS.

Menurut Kabid Pengembangan dan Diklat pada BKPP, Tulus Tri Yatmika mengatakan hari ini pihaknya memberikan pengarahan pemberkasan usul penetapan nomor induk pegawai (NIP) CPNS formasi tahun 2018 di lingkungan Pemkab Kudus

Sesuai rapat koordinasi yang telah dilakukan bersama Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Selasa, 8 januari 2019 lalu, ada beberapa berkas yang harus dilengkapi peserta dalam pemenuhan proses pemberkasan ini. Berkas-berkas tersebut meliputi surat lamaran dan daftar riwayat hidup yang ditulis tangan dengan tinta hitam dan bermaterai Rp 6.000. Selain itu fotokopi ijazah, transkrip nilai, surat tanda registrasi (STR) bagi tenaga kesehatan dan Serdik bagi tenaga pendidik yang sudah dilegalisir.

Peserta juga harus membuat surat penyataan yang berisi lima komitmen  dan surat penyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah selama 10 tahun yang ditandatangani dan dibubuhi materai Rp 6.000. Fotokopi bukti pengalaman kerja yang sah dan dilegalisir bagi yang memiliki pengalaman kerja. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif (NAPZA), dan pas foto ukuran 4×6 berlatar belakang merah dua lembar. Selain itu kata Tulus, ada ketentuan tambahan bagi pelamar formasi cumlaude, disabilitas, dan tenaga K2.

Dijelaskannya, bagi pelamar disabilitas diminta untuk melampirkan surat keterangan tentang jenis disabilitasnya dari dokter rumah sakit pemerintah. Bagi tenaga honorer K2 tambahannya yakni melampirkan SK sebagai tenaga K2 dilegalisasi kepala dinas masing-masing dan surat pernyataan dari kepala dinas  bahwa sampai sekarang masih bekerja terus-menerus. Sementara untuk pelamar cumlaude, dalam pemberkasan ini mereka juga wajib melampirkan foto copy sertifikat akreditasi dari perguruan tinggi atau prodi yang terakreditasi A.

Penyampaian berkas usul penetapan NIP CPNS itu lanjut Tulus, dikumpulkan kepada pihaknya mulai tanggal 16 – 19 Januari di ruang rapat BPPKAD. Berkas harus dibawa dan diberikan sendiri.

Dari yang lolos CPNS ini kata Tulus, sejumlah peserta banyak yang berasal dari luar kabupaten. Bahkan diantaranya, juga banyak yang berasal dari luar propinsi.

Pada sesi pertama lanjut dia, ketika dia menanyakan asal CPNS yang lolos ini, dari Kudus hanya sekitar 50 persen, sisanya dari luar daerah. Bahkan sekitar 15 orang berasal dari luar propinsi. Mereka ada yang berasal dari Jawa Timur, Yogyakarta, hingga Kalimantan Barat.

Ditambahkan oleh Tulus, pada kegiatan ini memang ada beberapa kendala dan baru kali ini ditemui permasalahan ini. Yakni terkait STR untuk dokter gigi dan dokter umum. Namun semua permasalahan itu ditampung dan akan disampaikan ke BKN. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.