50% SD Di Kudus Terancam Dimerger Karena Kekurangan Siswa

 

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sekitar 50 persen sekolah dasar (SD) di Kabupaten Kudus, berpotensi dilakukan merger dengan sekolah lain karena mengalami kekurangan murid. Menurut Sekdin Disdikpora Kudus, Kasmudi, Jum’ at 7 Juli 2017, diperkirakan ada sekitar 50 persen SD di Kabupaten Kudus yang bakal menjadi sasaran evaluasi karena jumlah murid yang diterima belum memenuhi syarat minimal rombongan belajar.

Saat ini, lanjut dia, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan di masing-masing kecamatan sedang memetakan SD yang mengalami kekurangan murid maupun SD yang mengalami kecukupan murid.

Hasil dari pemetaan tersebut, kata Kasmudi, akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dengan melakukan verifikasi. Apabila sudah ada keputusan soal merger sejumlah SD di Kudus, katanya, akan disosialisasikan kepada orang tua siswa, terutama yang anaknya didaftarkan pada sekolah yang akan dimerger.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, dia berharap, orang tua murid bisa memahaminya. Selain itu, dia juga berharap, masyarakat tidak merespons negatif, karena hal itu bertujuan untuk meningkatkan layanan pendidikan terhadap masyarakat.

Nantinya, kata dia, Dinas Pendidikan juga akan memilih SD terdekat dengan SD yang akan dimerger. Dengan adanya proses merger, diharapkan pengelolaannya lebih maksimal dan lebih efisien, karena dua sekolah yang berada di lokasi berbeda dikelola oleh satu manajemen.

Berdasarkan data yang diambil dari situs http://referensi.data.kemdikbud.go.id, tercatat ada 430 SD di Kabupaten Kudus yang tersebar di sembilan kecamatan. Untuk jumlah SD di Kecamatan Kaliwungu dan Kecamatan Kota masing-masing terdapat 42 SD, Kecamatan Jati sebanyak 46 SD, Kecamatan Undaan sebanyak 35 SD, Kecamatan Mejobo sebanyak 45 SD, Kecamatan Jekulo sebanyak 62 SD, Kecamatan Bae sebanyak 38 SD, Kecamatan Gebog sebanyak 58 SD, dan Kecamatan Dawe sebanyak 62 SD.      (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.