Pemkab Kudus Akan Gaji Honorer K2 Sesuai UMK

Honorer-K2Kudus, Radiosuarakudus.com – Sebanyak 225 pegawai honorer kategori dua (K2) akan diberikan imbalan sesuai dengan standard upah minimum kabupaten (UMK). Realisasi upah sesuai UMK itu segera diwujudkan rancangan APBD perubahan tahun ini sekitar Agustus, mendatang. Komitmen pemberian upah sesuai UMK terhadap honorer K2 itu disampaikan Bupati Kudus Musthofa, usai memimpin apel di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin 15 Pebruari 2016.

Bupati Kudus menyampaikan, selain pemberian gaji UMK, pihaknya juga menjamin fasiltias BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Untuk mewujudkan kebijakan ini, pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6 miliar. Proses penganggaran perubahan diharapkan dipercepat, agar dapat segera dirasakan ratusan pegawai honorer K2 Kudus.

Pihaknya juga menyebutkan, honorer K2 Kudus akan dialihkan statusnya menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dia mengharapkan agar kualitas pegawai honorer K2 ditingkatkan. Pihaknya juga akan lakukan pengawasan terhadap kualitas kinerja K2 paska pemberian upah berstandar UMK. Mungkin tiga bulan satu kali.

Sementara itu, koordinator honorer K2 Kudus Yuni Rohayati menyampaikan dalam kesempatan tersebut, mangapresiasi upaya Bupati Musthofa. Karena kejelasan kesejahteraan honorer K2 belum ada. Dia mengatakan, gaji honorer K2 memang terbilang memprihatinkan. Meski sudah mengabdi di Labkesda Kabupaten Kudus selama sekitar 12 tahun.

Namun hingga kini gaji yang diberikan kepadanya hanya sebesr Rp 300 ribu tiap satu bulan. Tahun lalu dijanjikan Kemenpan RB, namun tak terealisasi. Sekarang ini pada demo besar-besaran lagi. Hasilnya diserahkan ke daerah. Pihaknya berterimakasih kepada pemkab Kudus yang sudah memberikan jawaban bahwa akan dipikirkan kesejahteraan melalui anggaran perubahan 2016 sesuai gaji UMK. (Roy-RSK)

You may also like...

Comments are closed.