58.867 Siswa Dan 5.210 Guru Sudah Diajukan Guna Mendapatkan Bantuan Kuota Internet

Kudus, Radiosuarakudus.com- Saat ini sudah tercatat 58.867 siswa dan 5.210 guru yang sudah diajukan untuk mendapatkan program bantuan kuota internet bagi peserta didik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora Kabupaten Kudus, Dian Vitayani Winahyu, Sabtu 19 September 2020 merinci dari jumlah tersebut, terdiri dari 40.425 siswa SD, 18.542 siswa SMP dan 3.963 guru SD serta 1.167 guru SMP. Untuk pengajuan dan pendataannya sendiri kata dia, telah selesai pada 11 September 2020 lalu.

Ia menyatakan, meskipun pendataan telah usai saat ini baru masuk tahap verifikasi dan validasi (verval) nomor ponsel yang sudah terdata baik milik siswa ataupun guru. Nomer ponsel yang sudah terdata tersebut masuk tahap verval guna memastikan bahwa nomor yang sudah terdata dalam data pokok pendidikan (Dapodik) tersebut yang digunakan untuk proses pembelajaran.

lebih lanjut, ia menambahkan kemungkinan kebijakan pemerintah pusat bagi yang sudah mendapatan program indonesia pintar (PIP) tidak akan mendapatkan kuota. Saat ini masih menunggu intruksi mekanismenya dari pusat.

Terpisah, Operator Sekolah SD 2 Ngemplak Diah Raudlotul Barid mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses verval  nomor ponsel siswa maupun guru yang sudah terdata di dapodik. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.