60 Peserta Ikuti Penyusunan PPRG

gender

Kudus, Radiosuarakudus.com – Tak kurang dari 60 peserta dari Pusat Studi Gender (PSG) atau Pusat Studi Wanita (PSR) yang berasal dari perguruan tinggi di Jawa Tengah, Sabtu 17 Mei 2014, mengikuti pelatihan penyusunan Perencanaan Pembangunan Responsif Gender (PPRG) yang diselenggarakan Lembaga Penelitian (Lemlit) Universitas Muria Kudus (UMK).

Selain dari PSG UMK, berbagai perguruan tinggi yang mengirimkan utusan dalam pelatihan ini, antara lain Universitas Muhammadiyah Magelang, Undip, Untag Semarang, Unsoed Puirwokerto, UKSW Salatiga, STAIN Kudus, Unisnu Jepara, Unimus Semarang, UNS, dan Stikes Muhammadiyah Kudus.

Wakil Rektor I Dr Suparnyo SH MS dalam sambutannya sebelum membuka acara mewakili rektor, menyampaikan, bahwa sejak sekitar tahun 2000-an, pemerintah sudah memiliki Pengarusutamaan Gender (PUG).
Dikatakan oleh Suparnyo, PUG ini diimplementasikan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), agar pembangunan semakin berkualitas. Dari sisi keadilan, sebagaimana diamanatkan konstitusi, juga bisa diwujudkan dalam pembangunan nasional

Ia berharap, pembangunan yang berkeadilan gender, tetap diperhatikan oleh pemerintah. Pembangunan yang perencanaannya memperhatikan keadilan gender, maka akan meningkatkan kualitas antara laki-laki dan perempuan, sehingga keadilan gender dalam kehidupan berbangsa bisa terwujud.

Dr. Arianti Ina Hunga, dari UKSW Salatiga, salah satu narasumber dalam pelatihan ini, mengemukakan, bahwa PPRG bukanlah tujuan, melainkan salah satu instrumen untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender.
Dikatakannya, karena PPRG ini merupakan salah satu instrumen, maka mau tidak mau kita harus mengedepankan paradigma-paradigma feminis dan kritis.

Karena itu, dalam memperjuangkan kesetaraan dan keadilan gender ini, tidak hanya dilakukan jika ada perempuan terdiskriminasi.
Ditegaskannya, jika yang mengalami diskriminasi dan ketidakadilan itu seorang laki-laki, kita juga harus berjuang,

Sementara itu, ketua Pusat Penelitian Gender dan Anak dari LPPM Unsoed Purwokerto, Dra. Tri Wuryaningsih M.Si., dalam kesempatan itu mengupas banyak mengenai penganggaran yang responsig gender.
Dalam paparannya, ia membuka dengan menyampaikan berbagai dasar hukum pembangunan yang responsif gender, baik di tingkat daerah maupun nasional. (Roy)

You may also like...

Comments are closed.