650 Pengusaha Makanan dan Minuman di Kudus Sudah Mendapatkan PIRT

PIRT

Kudus, Radiosuarakudus.com – Hingga sekarang ini, pengusaha makanan dan minuman di Kudus sudah memiliki PIRT (pangan industry rumah tangga). Rata – rata per tahun pengusaha yang mengajukan produknya untuk mendapatkan PIRT antara 30 – 50.

Hal itu dikatakan Kabid Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan (DKK) Kabupaten Kudus, Sukoliyono, Senin 17 Maret 2014.

Menurut Sukoliyono, tahun ini saja sudah ada 60 an produk makanan dan minuman yang sudah memiliki PIRT. Ini menunjukkan bahwa kesadaran para pengusaha sudah tinggi. PIRT ini adalah untuk makanan dan minuman tanpa khasiat.

Dijelaskannya, untuk mengajukan ijin PIRT, nantinya setelah mengajukan ijin, masyarakat akan diberikan pembinaan yang dilanjutkan peninjuan.

Dalam peninjuan tersebut, akan dilihat bangunannya, bahan bakunya, tenaga kerjanya, alur produksinya, kebersihannya serta pembuangan limbahnya. Yang terpenting adalah, bahan bakunya aman dan sehat.

Ditegaskannya, untuk pengawasan dan pembinaan memang terus dilakukan baik ditingkat produksi diperusahaan maupun dipasarannya. Yakni dengan cara mengambil sampel produk dan dilakukan penelitian di laboratorium. Dan sampai sejauh ini kata Sukoliyono, hasilnya sudah baik.

Hanya saja, untuk dipasaran memang ditemukan masalah seperti produk yang sudah kadaluwarsa. Sedangkan untuk bahan campuran yang membahayakan belum ditemukan pada industri ini.

Sedangkan untuk sidak akan dilakukan bila memang ada kecurigaan ataupun laporan dari masyarakat terkait industri rumah tangga ini. (Roy Kusuma)

You may also like...

Comments are closed.