79 Nama Korban Meninggal Covid Sudah Diajukan Ke Kemensos

Kudus, Radiosuarakudus.com- Program Kementerian Sosial (Kemensos) RI dalam ikut membantu meringankan beban masyarakat yang keluarganya meninggal karena Covid-19 masih terus berjalan. Kemensos RI memberikan santunan kematian sebesar Rp. 15 juta bagi korban meninggal karena positif Covid-19. Sementara di Kudus sendiri, sejak adanya surat dari Kemensos RI tersebut, sudah disampaikan hingga tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.

Kepala Bidang Perlindungan Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan Bantuan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Adji Setiawan, Selasa 29 September 2020 mengatakan sampai saat ini sudah sebanyak 79 nama yang diusulkan ke Kemensos RI. Jumlah itu kata dia, adalah jumlah antara yang diusulkan pada tahap I dan tahan II. Tahap I lalu, yang diusulkan sebanyak  43 nama dan tahap II yang diusulkan sebanyak 36 nama.

Pihaknya lanjut Adji, hanya melakukan verifikasi persyaratan awal termasuk melakukan pengecekan surat – surat antara lain surat keterangan desa/kelurahan dan surat kematian akibat Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus. Setelah itu pihaknya baru mengirimkan ke Dinas Sosial Provinsi  Jawa Tengah untuk dilakukan verifikasi lanjutan.

Diakui oleh Adji, pihaknya juga tidak berani memberikan jaminan nama – nama yang diusulkan itu pasti mendapatkan santunan kematian dari Kemensos RI. Karena semua itu adalah wewenang dari Kemensos RI. Sampai saat ini kata dia, dirinya juga masih belum tahu berapa nama di Kudus yang akhirnya mendapatkan santunan kematian itu.  Dia berjanji akan melakukan pengecekan nama – nama yang diusulkan itu sudah berapa persen yang mendapatkan santunan kematian Rp. 15 juta.  Pihaknya akan menanyakan hal itu, baik di Dinsos Provinsi Jateng maupun ke Kemensos langsung. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.