8 PKL Diberikan Surat Peringatan Pertama

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dinas Perdagangan Kudus usai lebaran langsung tancap gas melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan diruas jalan yang dilarang. Bila kehadiran mereka dilokasi – lokasi yang dilarang berjualan dibiarkan, maka dalam waktu singkat pasti akan terdapat PKL – PKL lain yang ikut – ikutan berjualan.

Menurut Kabid PKL pada Dinas Perdagangan Kudus, Sofyan Dhuhri, Senin 25 Juni 2018, satgas PKL usai lebaran langsung bergerak untuk melakukan pemantauan dan penertiban PKL yang berjualan dijalur – jalur yang dilarang untuk berjualan.

Bahkan dalam penyisiran yang dilakukan oleh satgas PKL, pada hari ini (senin, 25 Juni 2018) sebanyak 8 PKl diberikan surat peringatan (SP) 1. Mereka yang diberi SP 1 adalah PKL depan RSUD Kudus, PKL jalan Mayor Basuno serta PKL di jalan Veteran.

Pihaknya kata Sofyan, akan melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan diatas trotoar yang berada di jalan HR Asnawi atau perempatan Jember ke arah Polytron. Dijalan itu lanjut Sofyan, terdapat beberapa PKL yang berjualan diatas trotoar. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.