Akses Jalan Tembus Rahtawu – Soco Akan Segera Direalisasikan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Akses jalan tembus antara Desa Rahtawu kecamatan Gebog menuju Desa Soco kecamatan Dawe, rencananya akan segera direalisasikan. Jalan tembus ini diharapkan dapat membuka akses sosial, budaya dan ekonomi dikedua desa itu. Hal itu terungkap dari pernyataan kepala Dinas PUPR Kudus, Samani Intakoris, ketika mendampingi Dandim 0722 Kudus Letkol Infanteri Sentot Dwi Purnomo saat membuka kegiatan kerja bakti bersama di Desa Rahtawu kecamatan Gebog, Selasa 27 Maret 2018.

Menurut Samani, pihaknya siap membantu melakukan pembukaan jalan tembus antara Desa Rahtawu ke Desa Soco, namun dengan catatan warga tidak meminta ganti rugi atas tanah yang akan digunakan untuk membuka akses jalan tembus itu

Nantinya kata Samani, pada tahap awal dana yang digunakan untuk membuka jalan tembus itu adalah dana perawatan. Setelah itu, pihaknya akan meminta kepada bupati agar membuat peraturan bupati (Perbub) yang akan digunakan untuk penganggaran dalam APBD Kudus.

Sementara itu Kades Rahtawu, Sugiyono mengatakan, akses jalan menuju ke Desa Soco Kecamatan Dawe sudah ada namun hanya berjarak 3 km dengan lebar 3 meter, ketika itu dilakukan oleh proyek padat karya. Sedangkan jarak keseluruhan antara Desa Rahtawu ke Desa Soco adalah 9 km.

Dari permintaan Samani lanjut Sugiyono, lebar jalan itu nanti akan menjadi 7 meter dan akan dilanjutkan pembuatan jalan sepanjang 6 km. Jalur yang akan dilalui untuk jalan tembus antar desa itu nanti akan melewati lahan milik warga.

Ditegaskan oleh Sugiyono, warga tidak mempermasalahkan bila ada lahannya dipakai untuk pembuatan jalan tembus itu. Karena lahan yang akan dilalui oleh jalan tembus itu, kesemuanya milik warga dan tidak ada yang milik Perhutani. Dikatakan oleh Sugiyono, secepatnya pihaknya akan mengundang warga untuk membicarakan hal ini. Sehingga pembangunan jalan tembus antar desa itu nanti bisa secepatnya direalisasikan.

Masih kata Sugiyono, jalan tembus tersebut bila dari Desa Rahtawu akan melewati Dukuh Wetan Kali kemudian melalui perkebunan kopi serta hutan randu. Jalur yang dilalui ini kata dia, adalah jalur aman dan tidak masuk diwilayah jalur tanah  bergerak. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.