Aliansi Mahasiswa Kudus Ganti Gelar Aksi Damai

Kudus, Radiosuarakudus.com- Selama dua hari berturut – turut, gedung DPRD Kudus digeruduk para mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya. Rabu kemarin sekitar empat ratusan mahasiswa IAIN Kudus melakukan aksi unjuk rasa terkait RUU yang dianggap menimbulkan permasalahan. Kali inipun, Kamis 26 September 2019 dalam aksi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Kudus itu, tuntutannya juga hampir sama. Mulai pukul 09.00 pagi mereka sudah berkumpul di alun – alun Kudus dengan membawa keranda yang melambangkan matinya demokrasi Indonesia bila beberapa RUU yang dianggap bermasalah tersebut disahkan. Selanjutnya, peserta aksi yang mencapai sekitar 700 orang tersebut bergerak berjalan kaki menuju gedung DPRD Kudus dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Sekitar pukul 10. 30 mereka tiba dihalaman gedung DPRD Kudus dan sempat beberapa menit melakukan blokade di jalan R. Agil Kusumadya. Selanjutnya mereka berorasi dan meminta para anggota dewan untuk menemui peserta aksi damai guna mendengarkan tuntutan mereka. Ketua DPRD Kudus, Masan serta beberapa anggota dewan lainnya bergabung dan memenui peserta aksi. Bahkan Masan dan anggota dewan lainnya juga membubuhkan tandatangan terkait tuntutan para peserta aksi unjukrasa tersebut.

Salah seorang koordinator aksi, Samuel Agung mengatakan, ada beberapa tuntutan yang diserahkan kepada pihak DPRD Kudus untuk diteruskan ke DPR RI. Antara lain, meminta agar presiden membuat Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang) KPK yang sudah direvisi. Kemudian meminta Presiden untuk mengusut para elit politik yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan dibeberapa wilayah di Indonesia. Selanjutnya meminta kepada DPR RI untuk membatalkan dan memprtimbangkan pasal – pasal yang tertuang dalam RKUHP yang masih memiliki beragam permasalahan. Dan juga meminta kepada DPR RI untuk membatalkan dan mempertimbangkan RUU lainnya yang masih memiliki permasalahan. Terakhir kata Samuel Agung, pihaknya meminta kepada para anggota dewan Kudus untuk bersama – sama bisa memberikan kepercayaan serta ikut mengawal aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat Kudus.

Sedangkan ketua DPRD Kudus, Masan kepada para wartawan yang menemuinya mengatakan, dari beberapa tuntutan yang disampaikan oleh peserta aksi damai tersebut bila itu menjadi kewenangan DPRD daerah maka akan disesuaikan dengan kewenangannya. Namun bila itu menjadi kewenangan pusat, tentunya juga akan menjadi kewenangan pihak pusat. Terkait tuntutan itu, pihaknya akan meneruskan ke DPR RI dan Presiden sesuai dengan permintaan para mahasiswa. Yang terpenting kata Masan, semua harus tahu tupoksi masing – masing terkait kewenangannya. Sementara itu, dalam pengamanan aksi damai  ini Kapolres Kudus AKBP Saptono turun langsug bahkan ikut longmarch dari alun -alun ke gedung DPRD Kudus. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.