Alun – Alun Dan Jalan GOR Zona Merah PKL

Kudus, Radiosuarakudus.com- Perbup tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) sebentar lagi akan disahkan. Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kudus sudah menyetujui terkait penentuan zonasi PKL.

Kepala Dinas Perdaganan Kudus, Sudiharti, Rabu 13 Januari 2021 mengatakan, zona merah untuk kawasan alun-alun Simpang Tujuh dan depan GOR termasuk depan Taman Krida masuk zona merah. Pihaknya hari ini sudah bertemu dengan Plt Asisten II Setda Kudus Dwi Agung Hartono dan memaparkan  zona merah bagi PKL dan sudah disetujui.  Kini hanya memaparkan kepada Plt Bupati Kudus Hartopo.

Bila perbup ini sudah jadi, selanjutnya dirinya  akan menata PKL yang ada di Simpang Tujuh yang jumlahnya sekitar 50 pedagang. Sedangkan lokasi untuk menampung mereka nanti akan dicarikan tempatnya.

Ditambahkan, pihaknya saat ini fokus pada penataan PKL di Kudus City Walk selanjutnya menyusul PKL yan ada di Simpang Tujuh Kudus. Sementara, untuk yang ada di depan GOR atau berada di depan Taman Krida harus bersih.

Dengan adanya perbup terkait zona larangan bagi PKL ini maka Satpol PP nantinya lebih aman untuk menertibkan PKL. Sudiharti menambahkan, zona merah lainnya adalah disepanjang Jalan Jendral Sudirman. Untuk zona kuning, dibatasi dengan jam buka. Seperti Balai Jagong, untuk pagi dilarang berjualan dan hanya buka pada sore mulai pukul 16.00 hingga pukul 24.00 pada kondisi normal.

Tetapi selama berlakunya pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) dari tanggal 11 – 25 Januari 2021, mereka harus tutup pukul 19.00 sesuai aturan yang berlaku. Bagi yang membandel akan ditindak tegas.

Menurutnya, dengan adanya Perbup terkait zona merah PKL ini, maka akan lebih tertata dan disiplin dalam berjualan. Diakuinya, selama masa pandemi ini jumlah PKL terus bertambah. Dan parahnya, mereka asal menempati lokasi berjualan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.