AMK Lakukan MoU Dengan Fakultas Hukum UMK

Kudus, Radiosuarakudus.com- Bertempat di Kampus UMK Gedung. N Lantai 3 Fakultas Hukum, Kamis (24 September 2020) berlangsung penandatanganan MoU  antara Ketua  Asosiasi Mediator Kudus (AMK) Dr. H. Sukresno., SH., M.Hum., Mediator dan Dekan FH Universitas Muria Kudus (UMK) Dr. Hidayatullah.. SH., M.Hum. Anggota mediator yang hadir diantaranya Dr. Santoso.,SHI., MH., Mediator, Sunarto.,SH.,MH. dan Mediator, Drs. KH. Abdul Jalil. Turut hadir pula adalah jajaran Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Hukum, yakni Suciningtyas.,SH., M.Hum, Anggit.,SH., MH, dan Suyoto.,SH., MH.

Ketua AMK Dr. Sukresno.,SH.,M.Hum dalam sambutannya mengatakan sebaik – baiknya manusia adalah orang yang bermanfaat bagi orang lain.  Menurut Teori Mas Law kata dia, kebutuhan manusia itu melalui beberapa tahapan kecukupan. Yakni Sandang,  Pangan, Perumahan, Keamanan dan tahapan terakhir adalah aktualisasi diri.  Jadi manakala manusia sudah tercukupi empat kebutuhan tersebut tapi belum adanya aktualisasi diri artinya pengakuan diri dari orang lain, maka orang tersebut hidupnya belum sempurna.

Masih kata Sukresno  yang menyitir tentang Hadits Riwayat Imam Muslim, mendamaikan 2 orang yang bermusuhan lebih besar pahalanya dari pada sholat, shaum dan shodaqoh. Hanya tidak dijelaskan apakah mendamaikannya itu berhasil atau tidak, maka mulialah tugas seorang Mediator.

Dia berharap,  kedepan bisa memberi Beasiswa kepada Mahasiswa Fakultas Hukum UMK. AMK juga sudah menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Kudus, yang melimpahkan semua Perkara Perdata ke Mediator AMK tersebut.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMK Dr. Hidayatullah., SH., M.Hum, juga menyampaikan apresiasi yang tinggi dengan terselenggaranya kerjasama penandatanganan MoU antara AMK dan FH UMK.  Seharusnya pihaknya yang berinisiatif untuk menyelenggarakan kegiatan ini, tetapi AMK yang terlebih dahulu memiliki inisiatif tersebut.

Kegiatan ini lanjut Hidayatullah, sangat membantu bagi Fakultas terutama untuk mahasiswa, karena bagi Mahasiswa menjalankan Tridharma melalui kegiatan Magang dan Pelatihan yang diselenggarakan oleh AMK dapat menambah Soft skill dan hard skill yang dapat dicantumkan ke dalam Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). (Roy Kusuma – RSK)

 

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.