Anak Usia 0 – 17 Tahun Diwajibkan Memiliki Kartu Identitas Anak (KIA)

Kudus, Radiosuarakudus.com- Berdasarkan surat edaran dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Kudus tertanggal 29 Juli 2020 dengan nomor 470/0734/14.02/2020 perihal pelayanan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus sudah mengirimkan surat edaran ke seluruh lembaga paud, SD dan SMP baik negeri dan swasta. Termasuk persyaratan yang harus dipenuhi juga sudah dilampirkan, agar supaya pihak sekolah melakukan pendaftaran secara kolektif.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kudus, Agus Sumarsono, Rabu 19 Agustus 2020 mengatakan diwajibakannya adanya KIA kepada seluruh anak ini adalah untuk memberikan status hukum. Atau semacam KTP bagi warga yang sudah dewasa. Fungsi KIA ini kata dia, salah satunya bisa untuk pendaftaran rekening di bank. Diakuinya, untuk saat ini KIA memang belum begitu banyak fungsinya dan hanya sebagai pemberian status hukum saja. Tetapi kedepan kemungkinan fungsinya akan lebih banyak lagi. Misal untuk pendaftaran sekolah dan sebagainya.

Untuk sekolah yang sudah melakukan pendaftran secara kolektif kata Agus, ada empat sekolah yakni KB dan TK Birul Walidain Panjunan, SD NU Khuriyatul Fikri Pasuruhan Lor serta RA Aisyiyah Al-Tanbih Getas Pejaten. Dari empat lembaga pendidikan itu, sudah diserahkan sebanyak 39 KIA untuk KB Birul Walidain serta 87 untuk TK Birul Walidain. Sedangkan untuk SD NU Khuriyah Fikri RA Aisyiyah Al Tanbih masih dalam proses.

Dalam kegiatan ini lanjut Agus, pihaknya juga bekerjasama dengan Disdikpora maupun Kemenag Kudus. Sebetulnya, sebelum pandemi Covid-19 pihaknya sudah mensosialisasikan KIA disekolah – sekolah yang berada diwilayah Jati dan Kota. Namun setelah adanya pandemi kegiatan ini berhenti sementara karena sekolah pada libur. Akhirnya pihaknya mengirimkan surat edaran terkait KIA ini kepada Disdikpora dan Kemenag agar disampaikan ke lembaga – lembaga penyelenggara pendidikan. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.