Antisipasi Pencurian Kayu, Masyarakat Bentuk LMDH

kayu

Kudus, Radiosuarakudus.com – Guna menjaga kelestarian hutan khususnya hutan lindung di daerah desa Wonosoco kecamatan Undaan, dibentuklah LMDH ( lembaga masyarakat desa hutan). LMDH yang beranggotakan antara 6 – 7 orang ini membantu petugas polisi hutan dalam melindungi serta menjaga dan melestarikan hutan lindung.

Hal itu diungkapkan kepala Desa Wonosoco, Setiyo Budi, Senin 26 Januari 2015. Saat ini kata dia, hutan lindung di didesanya hanya sekitar 100 hektar, yang berisi kayu jati dan mindi.

Dikatakannya, masyarakat didesanya memiliki tanggungjawab terhadap kelestarian hutan didesanya, karena menyadari pentingnya hutan bagi pengendali banjir. Apalagi, beberapa waktu lalu desanya diterjang banjir bandang.

Dikatakannya, kasus pencurian kayu dihutan lindung beberapa waktu lalu, pelaku memang berasal dari Pati.

Diakuinya, kasus pencurian kayu diwilayahnya memang beberapa kali terjadi, namun pelakunya seringkali dari Pati.

You may also like...

Comments are closed.