APEC -19 Pertanyakan Transparansi Penanganan Covid-19

Kudus, Radiosuarakudus.com- Masyarakat Kudus yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli COVID-19 (Apec-19), Senin 24 Agustus 2020, menggelar aksi demo untuk mempertanyakan dana penanganan COVID-19 yang nilainya mencapai seratusan miliar karena hingga kini belum jelas penggunaannya. Aksi dimulai dari Alun-alun Kudus dengan menggelar orasi, kemudian melakukan jalan kaki sambil berorasi dengan mengusung beberapa poster bertuliskan “Usut Tuntas Dana COVID-19”, “ Gugus Tugas COVID-19 Dimana Kantormu”, “ Hukum Mati Koruptor Dana COVID-19”.

Menurut koordinator aksi, Agung Setiadi saat menggelar aksi di depan kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, mengatakan anggaran yang disediakan diperkirakan mencapai Rp150-an miliar. Akan tetapi, penggunaan anggarannya terkesan tidak jelas dan serapannya juga sangat rendah. Ia menuntut agar ada upaya untuk memperbaiki kinerjanya dalam penanganan COVID-19 agar lebih maksimal, termasuk dalam pemanfaatan anggarannya.

Dalam Undang-Undang Kesehatan yang secara teknis mengatur penanganan wabah, kata dia, seharusnya Dinas Kesehatan Kudus sudah melakukan kegiatan preventif sesuai dengan tupoksinya, namun hingga saat ini belum ada maping yang jelas terkait dengan kebijakan penanganan corona.

Dikatakannya, pernyataan Jubir Gugus Tugas COVID-19 di Kabupaten Kudus terkait dengan pelatihan pemulasaran jenazah hingga ke desa-desa justru membuat blunder sendiri. Pasalnya, hingga kini yang melaksanakan pemakaman jenazahnya merupakan para relawan BPBD.

Angka 5.000 petugas tenaga kesehatan di kudus yang harapannya mampu melakukan pencegahan dan penanganan wabah corona, kata dia, ternyata masih jauh dari harapan masyarakat. Kebijakan lain yang dikritisi, yakni pembatasan jam malam dinilai sangat tidak humanis bagi para pedagang kaki lima di wilayah Kabupaten Kudus.

Sementara pusat perbelanjaan dan toko modern lainnya justru buka dan tanpa ada seruan tegas dalam hal pencegahannya. Hal ini dianggapnya kurang adil.

Untuk itu, dia menuntut, adanya transparansi dalam penggunaan anggaran dana COVID-19 di Dinkes Kudus, sedangkan oknum-oknum yang tidak berkompeten dan tidak cakap dalam penanganan wabah corona sebaiknya diganti.

Sementara terkait dengan relawan COVID-19 di tingkat desa segera dikoordinasikan agar bisa bekerja di lapangan.  Ia juga menuntut diterbitkannya regulasi terkait penanganan dan penerapan tatanan kehidupan baru di masyarakat Kudus.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Joko Dwi Putranto didampingi Sekdin Mustianik mengatakan, pihaknya sangat menghargai dan mengapresiasi apa yang telah disampaikan oleh massa Apec 19 tadi. Atas masukan tadi kata dia, akan disampaikan kepada Plt Bupati Kudus untuk ditindaklanjuti.  Salah satunya adalah terkait pelaporan kasus Covid-19 bila selama ini pihaknya hanya menunggu laporan dari faskes. Namun kini pihaknya akan lebih pro aktif untuk jemput bola dilapangan.

Sedangkan terkait anggaran yang dianggap kurang transparan di Dinas Kesehatan, Mustianik menjelaskan bahwa bila terjadi bencana maka untuk pembelian peralatan dan perlengkapan boleh tidak menggunakan lelang. Namun semua itu tidak pernah dilakukan oleh pihaknya. Justru lanjut Mustianik, bila pihaknya membeli perlengkapan dan peralatan terkait Covid-19, selalu melibatkan inspektorat dan OPD terkait lainnya serta penyedia. Dari penyedia yang memberikan harga lebih murah, maka itu yang ditunjuk. Dana yang ada di Dinas Kesehatan kata Mustianik, adalah sebesar Rp. 15 milyar lebih. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.