Apindo dan SPSI Masih Belum Ada Titik Temu Terkait UMK 2015

Ilustrasi UMK

Kudus, Radiosuarakudus.com – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kudus, hingga kini belum ada kesepakatan soal nominal upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2015 yang akan diusulkan kepada Gubernur Jateng. Hingga rapat kedua yang digelar oleh dewan pengupahan belum juga ada kesepakatan soal nominal UMK 2015.

Berdasarkan surat dari Pemprov Jateng, usulan nominal UMK 2015 seharusnya diserahkan kepada gubernur pada hari ini, Selasa 30 September 2014. Hanya saja, lantaran antara SPSI dengan Apindo belum ada kesepakatan soal nominal UMK, maka usulan kepada gubernur dipastikan molor.

Hal itu dikatakan Kabid Hubungan Industrial dan Perselisihan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kudus, Wisnu Broto. Dikatakannya, setelah ada kesepakatan soal nominal UMK, maka akan diserahkan kepada Bupati Kudus untuk mendapatkan persetujuan, kemudian diserahkan kepada gubernur.

Permasalahan dalam hal hasil survei sewa kos, akhirnya disepakati pada rapat dewan pengupahan yang kedua untuk dilakukan survei ulang pada Rabu besok 1 Oktober 2014.

Ditambahkannya, perwakilan pekerja menginginkan biaya kos per bulan sebesar Rp.250.000, bukannya Rp.150.000. Lokasi survei, dipilih yang berdekatan dengan pabrik serta dipilih yang berada di pinggir perkotaan serta di dalam perkotaan.

Ia berharap, nantinya ada kesepakatan soal nominal UMK 2015. Kalaupun masih tetap alot, tentunya akan diserahkan sepenuhnya kepada bupati dengan memberikan masukan atas hasil rapat selama ini.

Seperti diberitakan kemarin, hasil survey kebutuhan hidup layak pada September 2014 sebesar Rp.1.184.770. Dalam rapat dewan pengupahan yang pertama, diusulkan nilai KHL setelah mempertimbangkan tingkat inflasi selama setahun beserta dampak kenaikan bahan bakar minyak serta listrik ditetapkan sebesar Rp.1.225.900.

Nominal tersebut juga menjadi usulan besarnya UMK 2015 oleh Apindo Kudus. Sementara SPSI Kudus mengusulkan UMK 2015 berkisar Rp.1.500.000 per bulan. (Roy)

You may also like...

Comments are closed.