Asesor Jangan Diberi Amplop Saat Visitasi Akreditasi

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Asesor dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) ketika melakukan visitasi ke lembaga – lembaga yang mengikuti akreditasi jangan diberi amplop, karena mereka sudah diberi cukup uang saku untuk melakukan tugasnya. Hal itu ditegaskan kepala BAN Provinsi Jawa Tengah, DR. Ahmad Rifai, disela – sela melakukan pembinaan di aula KPRI komplek perkantoran Jalan Mejobo, Kudus, Rabu 25 Juli 2018.

Dikatakannya, pemberian amplop itulah yang selama ini menjadi kendala dilapangan, sehingga akan mengganggu obyektivitas asesor. Untuk itu tegas DR. Ahmad Rifai, dirinya pada kesempatan ini menyampaikan hal itu kepada lembaga Paud, LKP, PKBM serta organisasi mitra yang tengah mengikuti pembinaan akreditasi.

Pemberian amplop kepada pihak asesor akan membuat sang asesor bisa mendapatkan sanksi tegas dari BAN pusat. Yakni mereka bisa di non aktifkan dan dianggap melanggar etika. Dikatakannya, jumlah asesor di BAN Provinsi Jawa Tengah saat ini sebanyak 172 orang yang bisa ditugaskan.

Ditambahkan oleh laki – laki asal Desa Hadiwarno kecamatan Mejobo Kudus yang kini bermukim di Semarang, setelah lembaga – lembaga tersebut di visitasi maka dalam tempo 39 hari hasil sudah bisa diketahui, apakah lembaga tersebut mendapat akreditasi A, B atau C. Evaluasi akreditasi selama lima tahun sekali dan setelah itu akan dilakukan kajian kembali. Untuk visitasi kata dia, akan dimulai pada awal Agustus mendatang.

Sementara itu, Kasi Paud pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Wiwik Bekti Pratiwi mengatakan, pembinaan yang dilakukan oleh BAN Provinsi Jawa Tengah ini diikuti 5 peserta. Dari 50 peserta tersebut 44 peserta berasal dari satuan pendidikan, yakni TK, KB, RA/TK sebanyak 39 lembaga, LKP 2 lembaga, PKBM 3 lembaga dan organisasi mitra seperti IGTK, Himpaudi, IGRA, HIPKI dan HISPPI sebanyak 6 lembaga. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.