Askab Kudus Akan Segera Bentuk Tim Seleksi

Kudus, Radiosuarakudus.com- Asosiasi Sepakbola Kabupaten (Askab) Kudus, Rabu 22 Januari 2020 menggelar jumpa pers terkait rencana untuk membentuk tim seleksi (Timsel) manajemen baru Persiku Senior dan Junior. Jumpa pers sendiri berlangsung di kantor KONI kabupaten Kudus. Hadir dalam acara itu ketua Askab Kudus, Sutrisno dan seluruh jajaran serta perwakilan dari suporter. Kepada awak media yang menemuinya di kantor KONI Kudus, Sutrisno mengatakan bahwa manajemen Persiku baik senior maupun junior masa tugasnya sudah berakhir pada 30 Desember 2019 lalu.

Dalam hal ini pihaknya menunggu laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari pihak manajemen Persiku. Beberapa kali kata dia, pihaknya sudah meminta kepada manajemen Persiku untuk segera membuat laporan LPJ. Untuk Persiku Junior dan Askab Kudus LPJ sudah selesai dan sudah diserahkan ke KONI Kudus. Sedangkan untuk LPJ Persiku Senior hingga kini pihaknya masih menunggu.

Seharusnya LPJ dikumpulkan palng lambat tanggal 20 Januari lalu. Agar tidak molor – molor lgi , akhirnya Askab Kudus melakukan audensi dengan media. Ini dimaksudkan sebagai keterangan resmi dari Askab Kudus atas langkah – langkah yang sudah dilakukan untuk mendesak manajemen Persiku Senior agar segera menyerahkan LPJ.

Terkait alasan molornya manajemen Persiku Senior dalam menyerahkan LPJ nya kata Sutrisno, karena ada adanya mis komunikasi antara bendahara sebelumnya ke bendahara yang sekarang.  Dan itu tidak ada masalah karena hanya tinggal menyesuaikan dari bendahara yang lama ke yang baru.

Sementara Sekretaris umum Askab Kudus, M. Syafiq menambahkan bahwa terkait timsel manajemen Persiku yang akan dibentuk tersebut adalah atas dorongan Plt Bupati Kudus serta ketua KONI Kudus. Rencananya, minggu depan timsel akan dibentuk yang terdiri dari empat unsur yakni Disdikpora, KONI, Askab serta perwakilan dari suporter.

Terpisah ketua KONI Kudus, Antoni Alfin menegaskan pihaknya sudah memberikan surat perintah (SP) 1 ke pengkab – pengkab yang belum menyerahkan LPJ. Harapannya, segera mereka yang belum menyerahkan LPJ untuk segera menyerahkannya. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.