ASN Golongan Dua Ke Atas Dilarang Membeli Barang Pasar Murah

Kudus, Radiosuarakudus.com- Rencananya pada hari Rabu, 29 Mei 2019 mendatang, bertempat di alun – alun Smpang Tujuh Pemkab Kudus berencana akan menggelar pasar murah. Untuk persiapan kegiatan pasar murah tersebut, Jum’at 24 Mei 2019 Dinas Perdagangan Kudus melakukan rapat koordinasi dengan institusi lain dan 15 sponsor.

Menurut Kasi perlindungan Konsumen, Suharto, dalam rapat koordinasi itu membahas berbagai persiapan menjelang pasar murah. Dari arahan kepala Dinas Perdagangan, kata Suharto, sponsor yang terlibat dalam pasar murah harus menjual barangnya dibawah harga pasar.

Harapannya lanjut dia, dengan harga yang lebih murah dari harga pasar tentunya masyarakat kecil mampu untuk membelinya. Pihaknya kata Suharto, tentunya akan mempersiapkan sembako yang akan dijualnya. Seperti beras, minyak goreng dan gula. Untuk beras akan dijual per 5 Kg dengan harga Rp. 35.000. minyak goreng I liter yang dijual dengan harga Rp. 10.000 dann gula pasir 1 kg yang dijual dengan harga Rp. 10.000. Subsidi yang diberikan antara Rp. 2.500 – Rp. 3.000.

Barang – barang sembako yang disiapkan kata Suharto, beras sebanyak 15 ton, minyak goreng 6.200 liter dan gula pasir 6, 6 ton. Pada kesempatan ini Suharto juga menghimbau agar ASN dengan golongan dua keatas tidak membeli barang – barang di pasar murah. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.