ASN Yang Ketahuan Pemakai Narkoba Langsung Dipecat

Kudus, Radiosuarakudus.com- ASN dilingkungan Pemkab Kudus yang kedapatan memakai ataupun pengguna narkoba, maka tanpa ada pembinaan apapun langsung dipecat dan pelaku akan diserahkan secara hukum. Hal itu ditegaskan Bupati Kudus, HM. Tamzil dalam acara pelantikan pengurus DPC Geram (Gerakan Anti Madat) kabupaten Kudus yang berlangsung di pool PO Haryanto, Kamis 24 Januari 2019.

Hadir dalam acara itu Wakil Bupati Kudus Hartopo, Kapolres AKBP Saptono, Ketua DPD Geram Jawa Tengah Havid Sungkar serta Kabag Umum BNN Provinsi Jawa Tengah, Anna Setiawati dan juga tokoh masyarakat Kudus yang merupakan pengusaha bus PO. Haryanto, yakni H. Haryanto.

Ditegaskan pula oleh Tamzil, pihaknya bekerjasama dengan BNN Jawa Tengah juga akan melakukan tes urine bagi ASN dilingkungan pemkab. Dan tes urine itu dilakukan secara mendadak dan dirahasiakan agar ASN di Kudus benar – benar bersih dari narkoba.  Ditambahkan oleh Tamzil, relawan Geram diminta untuk membuka posko 24 jam serta dapat secara maksimal membantu aparat keamanan dalam ikut berperan mengatasi peredaran narkoba diwilayah Kudus. Tamzil optimis, dengan pengurus baru ini kinerja Geram di Kudus dapat maksimal.

Sementara itu Kabag Umum BNN Provinsi Jawa Tengah, Anna Setiawati yang membacakan sambutan Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Nur mengatakan, permasalahan terbesar di Indonesia saat ini adalah masalah narkoba. Ironisnya kata dia, narkoba saat ini sudah menyasar ke anak – anak SD dan SMP. Untuk itu, keberadaan Geram ini diharapkan dapat ikut menekan kasus narkoba di masyarakat.

Ketua DPD Geram Jawa Tengah Havid Sungkar mengatakan, Geram di Kudus harus bisa melakukan sosialisasi ke sekolah – sekolah seperti SD dan SMP terkait berbahayanya narkoba bagi generasi muda. Dan Geram adalah sebuah orgnisasi yang sifatnya adalah melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba. Sungkar juga meminta kepada pengurus Geram Kabupaten Kudus yang baru untuk membangun jaringan hingga ditingkat Rt.

Sementara itu, kapolres Kudus AKBP Saptono mengatakan, di Kudus merupakan sasaran untuk peredaran narkoba. Dan pada tahun lalu terdapat 22 kasus, sedangkan Januari tahun ini terdapat dua kasus narkoba yang ditangani. Untuk mengantisipasi peredaran narkoba dimasyarakat, pihaknya secara berkala sudah melakukan sosialisasi sekolah – sekolah dan juga ke desa – desa. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.