Astera Persilakan DBHCHT Untuk Membeli Mesin Rokok

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengungkapkan bahwa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) bisa digunakan oleh Pemkab Kudus untuk membeli mesin pembuat rokok yang baru untuk ditempatkan di Kawasan Industri Kecil Hasil Tembakau (KIHT).

“Silakan digunakan, kan tidak ada masalah,” ujarnya ditemui di sela-sela mengunjungi KIHT Kudus, Jumat kemarin.

Ia juga mendukung bagi setiap daerah untuk membangun KIHT seperti halnya di Kabupaten Kudus karena bisa dijadikan percontohan.

Hanya saja, untuk pembangunan laboratorium tar dan nikotinnya tidak perlu diikuti karena cukup beberapa daerah ada satu atau berapa biar nilai ekonomisnya tetap dijaga.

“Gunakan saja anggaran yang sudah ada, dana alokasi umum (DAU) juga ada keleluasaan, bisa dipakai untuk infrastruktur dan lain-lain, jangan hanya dipakai guna bayar gaji pegawai karena kebanyakan DAU habisnya untuk itu,” pungkasnya. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.