Asyik Indehoi Empat Pasangan Mesum Diciduk Di Rumah Kos

 

Pasangan Mesum

 

 

Kudus, Radiosuarakudus.com– Untuk menekan penyakit masyarakat seperti perjudian, miras ilegal, pasangan mesum, maupun peredaran narkoba, Polsek Kudus telah rutin menggelar Operasi pekat.

Rabu pagi, 18 Januari 2017 pukul 09.30 Wib  Waka Polsek Kudus Iptu Hartono bersama sepuluh anggotanya telah menggelar operasi pekat dengan sasaran rumah kos-kosan milik Sunipah warga Desa Singocandi Rt. 05 Rw. III kecamatan Kota.

Sejumlah 23 kamar diperiksa oleh petugas dengan didampingi oleh Sunipah selaku pemilik Rumah Kos. Operasi pekat yang digelar satu jam lebih tersebut berhasil mengamankan 4 (empat) pasangan muda-mudi bukan suami-istri yang kedapatan berada di kamar kos dengan keadaan pintu kamar dikunci dari dalam.

ke-empat pasangan mesum tersebut adalah,. AN (17 tahun) warga Jekulo Kauman Rt.03 Rw. 9 kecamatan Jekulo Kudus dengan pasangannya Um (17 tahun) warga Karanganyar Rt. 02 Rw. 4 Demak.

Kemudian RS (19 tahun), karyawan swasta, warga Desa Gondoharum Rt. 05 Rw. 4 kecamatan Jekulo Kudus dan pasangannya Dev ( 19 tahun), pelayan toko, warga Desa Loram Wetan Rt. 01 Rw. 2 kecamatan Jati Kudus. Lalu Bud ( 23 tahun) karyawan Swasta, warga Desa Gondosari Rt. 01 Rw. 10 kecamatan Gebog Kudus dan pasangannya Sin (18 tahun) warga Desa Gondosari Rt.03 Rw. 10 kecamatan Gebog Kudus.

Serta Idris  (23 tahun), karyawan swasta, warga Desa Duku Talit Rt. 01 Rw. 1 kecamatan Juwana Pati dan pasangannya Tri (22 tahun), karyawati swasta, alamat Desa Duku Talit Rt. 02 Rw. 3 kecamatan Juwana Pati.

Menurut Iptu Hartono, tujuan dari digelarnya operasi pekat dengan sasaran rumah kos adalah sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat selama ini perihal ketertiban di rumah kos-kosan, disamping itu hal ini juga untuk memberikan pembinaan kepada penghuni utamanya kepada pemilik rumah kos agar tetap mematuhi aturan dan lebih selektif dalam menerima penghuni kos.

Selanjutnya ke-empat pasangan bukan suami-istri yang terjaring diangkut ke dalam mobil patroli dan dibawa ke Polsek kota yang kemudian didata lebih lanjut dan diberikan pembinaan. Selain itu, pihak polsek kota juga memanggil orang tua masing-masing pasangan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.