Auditor LP POM MUI Jateng Periksa Roti Han’s

Logo MUI HalalRadiosuarakudus.com – Dua orang tim auditor dari LP POM MUI Jawa Tengah, didampingi oleh ketua MUI Kabupaten Kudus KH. Syafiq Nashan, Jum’ at 28 Pebruari 2014, mendatangi pabrik roti HAN’S yang berada di Jalan Ahmad Yani.

Dua orang tim auditor dari LP POM MUI Jawa Tengah ini, masing – masing Muhammad Iman dan Muntazir. Menurut Ketua MUI Kabupaten Kudus, KH. Syafiq Nashan, kedatangan tim auditor ini sebagai tindak lanjut dari perusahaan roti HAN’S yang sudah mengajukan diri untuk bisa memiliki rekomendasi label halal dari LP POM MUI Jawa Tengah.

Dijelaskan oleh KH. Syafiq Nashan, untuk memberikan rasa aman kepada konsumen terhadap produk – produk makanan khususnya adalah masyarakat muslim, maka perlu adanya label halal sebagai syarat bahwa produk makanan tersebut layak konsumsi. Dan itu merupakan hak konsumen untuk menikmati produk makanan dengan berlabel halal.

Ditambahkannnya, sebelumnya MUI Kabupaten Kudus memang meminta kepada perusahaan roti HAN’S agar segera mengajukan label produk halal ke LP POM MUI Jawa Tengah. Dan setelah mengajukan diri, tentunya pihak LP POM MUI Jawa Tengah mengirimkan auditor ke perusahaan roti ini. Yang kemudian dilakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap bahan – bahan pembuat roti tersebut.

Selanjutnya, dilakukan penelitian bahan – bahan pembuat roti itu ke labrotorium milik LP POM MUI Jawa Tengah. Diakuinya, di Kudus saat ini masih banyak sekali produk – produk makanan yang belum berlabel halal.

Untuk itu, KH. Syafiq Nashan menghimbau kepada pemilik produk makanan di Kudus agar segera mengurusnya guna mendapatkan label halal dari LP POM MUI Jawa Tengah.

Sementara itu, salah seorang auditor dari LP POM MUI Jawa Tengah, Muhammad Iman kepada reporter Radio Suara Kudus mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap bahan – bahan pembuat roti ini. Meski bahan – bahan itu ada label halalnya, namun hal itu bukan jaminan bahwa bahan – bahan itu memang sudah layak konsumsi.

Pihaknya juga memberikan catatan – catatan serta rekomendasi untuk bahan – bahan mana – mana yang sekiranya perlu untuk diganti. Sambil menunggu hasil penelitian di laboratorium, maka rekomendasi bahan – bahan yang sekiranya perlu diganti diserahkan sepenuhnya kepada perusahaan roti ini.

Butuh waktu antara 2 hingga 3 minggu untuk melihat hasil dari laboratorium terkait bahan – bahan yang digunakan untuk membuat roti ini. Masa berlaku rekomendasi label halal adalah dua tahun. Setelah itu akan dilakukan perpanjangan dengan penelitian ulang kembali. (Roy Kusuma)

You may also like...

Comments are closed.