Bantuan Sosial PKH Tahap 3 Bekerjasama Dengan BNI 46

 

PKH KUDUS

 

Kudus, Radiosuarakudus.com– Hingga kini untuk e-Warung di Kudus memang masih belum dilaksanakan, namun untuk bantuan sosial bagi Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap 2 sudah dilaksanakan dan bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia.

Namun pada tahap ke 3, pemerintah menggandeng Bank BNI 46 dalam pembayaran bantuan sosial non tunai yang diberikan kepada PKH.

Hal itu dikatakan kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, Ludful Hakim didampingi Kabid Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Bantuan Perlindungan dan Jaminan sosial, Sutrimo, Jum’ at 20 Januari 2017.

Ditambahkan oleh Sutrimo, pada tahap ke 3 ini peserta PKH sudah menerima semua bantuan sosial tersebut. Dan pihak BNI 46 Kudus sudah membantu dalam melayani bantuan sosial tersebut melalui program agen 46 dan Laku Pandai yang tersebar dibeberapa desa di 9 kecamatan. Ada sebanyak 270 agen 46 yang tersebar di desa – desa di 9 kecamatan di Kudus.

Dikatakan oleh Sutrimo, pada tahap ke 3 ini awalnya 12 ribu PKH, namun setelah divalidasi hanya 7.000 PKH yang berhak menerima bantuan sosial tersebut. Mereka yang menerima bantuan sosial adalah ibu hamil, ibu nifas, ibu yang memiliki anak SD dan SMP, lansia serta orang dalam kecacatan (ODK) namun mereka adalah dari golongan masyarakat miskin.

Dalam setahun mereka menerima bantuan sosial ini sebanyak 4 kali. Namun dalam program bantuan sosial ini juga ada 56 orang tenaga pendamping di 9 kecamatan.

Ditegaskan oleh Sutrimo, ada syarat bagi peserta PKH yang menerima bantaun sosial tersebut, yakni absen sekolah anak, keaktifan  peserta ke posyandu serta keaktifan peserta saat periksa ke puskesmas. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.