Bawaslu Kudus Proses Pelanggaran Kampanye Jokowi – Amin

Kudus, Radiosuarakudus.com- Hari terakhir kampanye terbuka paslon Presiden dan wakilnya nomor 01 yang berlangsung pada hari ini, Sabtu 13 April 2019 untuk tingkat Kabupaten Kudus dipusatkan dilapangan Tanjungkarang Kecamatan Jati. Dalam kegiatan yang dihadiri oleh ratusan simpatisan ini, juga menghadirkan ketua PC NU Kabupaten Kudus, Asrofi Masyitoh dan ketua tim kampanye daerah Musthofa.

Beberapa kegiatan dalam kampanye itu antara lain, penampilan rebana, barongan serta music band. Kedua tokoh yakni Asrofi Masyitoh maupun Musthofa juga berorasi yang intinya mengajak waarga yang hadir untuk datang ke TPS pada tanggal 17 April 2019 dan mencoblos Jokowi – Maruf Amin.

Sementara itu, salah satu komisioner Bawaslu Kabupaten Kudus, Eni Setyaningsing yang hadir dalam kampanye terbuka tersebut menyayangkan adanya anak – anak dan para santri yang belum mendapat hak memilih ikut dalam grup rebana dan tampil diacara itu.

Pihaknya kata Eni, sebelumnya sudah mengingatkan kepada pihak panitia agar tidak menampilkan tim rebana yang berisi para santri yang belum mendapatkan hak memilih itu. Namun yang terjadi, pihak panitia tetap menampilkan diatas panggung.

Dengan adanya kejadian ini tegas Eni, pihaknya tetap akan memprosesnya karena ini adalah bentuk dari pelanggaran kampanye terbuka. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.