BCB Bekas Klinik Humanica Berubah Total Menjadi Bangunan Depo Bangunan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Mungkin banyak yang belum tahun bahwa bangunan yang dulunya pernah dijadikan sebagai  klinik “Humanica” adalah masuk dalam daftar inventarisir bangunan cagar budaya (BCB) yang ditetapkan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Prambanan, Jawa Tengah.

Kabid Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Sutiyono, Kamis 11 Juni 2020 mengatakan, bangunan bekas klinik Humanica memang belum ditetapkan BCB namun sudah masuk dalam daftar inventaris BCB.

Meski begitu lanjut dia,  perlakuannya tetap sama untuk dijaga dan dilestarikan. Serta, tidak sembarangan bisa bongkar, rehab dan sebagainya tanpa harus lapor terlebih dulu. Dia mencontohkan Omah Mode, ketika dijadikan outlet sebelumnya sudah lapor ke pihaknya, dan selanjutnya akan diberitahukan apa saja yang boleh dan tidak untuk diganti, serta pemeliharannya.

Dijelaskan oleh Sutiyono, tim ahli cagar budaya (TACB) Kudus juga belum mengkaji keberadaan bangunan eks klinik Humanica, dan baru diketahui kalau sudah berubah total menjadi bangunan modern yang akan dijadikan pertokoan jual bahan-bahan bangunan. Untuk SK yang lama tahun 2005/2006 masih berlaku sampai sekarang, sebelum ada SK baru dari TACB.

Sutiyono mengatakan, berdasarkan ketentuannya BCB tidak diperkenankan rehab sembarangan. Ada sanksi pidana lima hingga 15 tahun penjara. Meski pemerintah daerah tidak ada anggaran untuk membantu pengelolaan pelestarian BCB milik perseorangan, setidaknya bisa memberikan arahan.

Sementara itu Kasi Sejarah, Permuseuman dan Purbakala (Rahmuskala) Lilik Ngesti mengatakan, bangunan bekas klinik Humanica belum ada kajian dari TACB. Namun, penetapan BCB belum. Tapi, seharusnya tidak diperkenankan dibongkar total.

Di Kudus lanjut dia, BCB yang sudah ditetapkan dengan SK Bupati Kudus baru 17 fosil, dan ini wajib dikelola dan dilestarikan. Yang masuk daftar inventaris BCB yang ditetapkan BPCB jumlahnya sekitar 100.

Sementara itu, ketua Lembaga Penjaga dan Penyelamat Karya Budaya Bangsa Sancaka Dwi Supani, mengatakan, bangunan yang dulu digunakan untuk klinik Humanica sejarahnya dulu zaman kolonial adalah rumah tinggal belanda.

Kemudian, zaman orde baru untuk gudang PLN, dan beralih lagi untuk rumah ibadah Muhamadiyah di bawah ustads Zaini Supardam. Lalu menjadi Klinik Humanica tahun 2000an, dan sekarang malah berdiri megah pertokoan yang baru jadi.

Termasuk bangunan peninggalan sejarah kolonial dengan ciri rumah tradisional Jawa, beratapkan limasan dengan teknik perpaduan Eropa, pintu dan jendela besar berdaun ganda. Kini keberadaanya hilang, dan bagian-bagian yang ada hubungannya dengan sejarah juga ikut musnah.

Ia menambahkan, milik perorangan tidak persoalan kalau dijual, tetapi kalau ada unsur BCB harus tetap dipertahankan. Bila hal ini dibiarkan terus menerus akan habis BCB di Kudus khususnya milik perorangan. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.