Bea Cukai Kudus Amankan Rokok Ilegal Yang Dikirim Lewat Travel

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Berbagai cara ditempuh oleh pelaku produsen rokok ilegal untuk mengirimkan barang – barangnya ke konsumen. Salah satunya adalah dengan cara mengirimkan melalui jasa transportasi yakni travel. Seperti yang terjadi pada hari Minggu (15/8/2021) lalu, sebuah travel dari Pati berhasil dihadang oleh Tim Penindakan Bea Cukai Kudus yang diduga membawa barang – barang rokok ilegal.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan pihaknya mendapatkan informasi adanya pengiriman rokok ilegal melalui sebuah travel dari Pati. Sekitar pukul 11.00 Wib pihaknya mendapati sebuah travel minibus yang dimaksud melaju dari arah Pati menuju Kudus. Sesampainya di jalan lingkar timur turut Desa Jepang Kecamatan Mejobo, tim berhasil menghentikan travel tersebut.

“Selanjutnya tim kami melakukan pemeriksaan terhadap travel itu. Dan tim kami mendapati sebanyak 160.000 batang rokok jenis SKM dengan merek “BOSINI BLACK” dan “OK BOLD” yang dilekati pita cukai palsu jenis SKT (Sigaret Kretek Tangan). Total perkiraan nilai barang sebesar Rp 163.200.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 107.251.200,” kata Gatot, Rabu (18/8/2021).

Selanjutnya imbuh dia, seluruh barang bukti termasuk minibus bersama dengan sopir K, dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Gatot menghimbau kepada masyarakat agar selalu memproduksi rokok yang legal. Bahkan pihaknya siap membantu dalam proses perijinannya dan tidak ada biaya apapun. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.