Bea Cukai Kudus Kembali Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Di Rest Area Tol Pemalang – Pejagan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Bea dan Cukai Kudus terus melakukan operasi dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal ke angka 1%. Operasi tersebut dilangsungkan untuk periode 7 Juli 2020 hingga 1 Agustus 2020. Dalam periode tersebut, Bea Cukai Kudus telah berhasil menorehkan dua kali prestasi penindakan.

Usai Sabtu kemarin (11 Juli 2020) menggagalkan pengiriman rokok ilegal sebanyak 3.792.000 batang, pada Senin kemarin (13 Juli 2020) Tim Pengawasan Bea Cukai Kudus kembali berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal sebanyak 533.000 batang. Penindakan kali ini tidak lepas dari sinergi dan kekompakan Bea Cukai Kudus dengan Bea Cukai Tegal.

Kepala kantor Bea dan Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, tim mengikuti target operasi yang sedang melaju kencang sejak di Jl. Raya Lingkar Demak hingga masuk jalan tol. Saat diketahui mobil tersebut akan melewati jalur tol Pemalang-Pejagan, segera pihaknya berkoordinasi dengan Tim Pengawasan Bea Cukai Tegal untuk membantu pengejaran.

Di Rest Area KM 294 Jalan Tol Pemalang – Pejagan Tim Bea Cukai berhasil melakukan pencegahan. Setelah itu dilakukan pemeriksaan awal terhadap muatan mobil tersebut dengan didampingi security Rest Area. Dari hasil pemeriksaan awal, mobil didapati membawa Barang Kena Cukai berupa rokok ilegal siap edar.

Dari hasil pemeriksaan awal kata Gatot, mobil dan sopir yakni SL (37 tahun) serta kenek YA (23 tahun) dan barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Masih kata Gatot, dalam pemeriksaan itu diitemukan rokok siap edar tanpa dilekati pita cukai sebanyak 132.000 batang dan rokok siap edar dilekat pita cukai yang diduga palsu sebanyak 400.000 batang dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 542.640.000 dan total potensi kerugian negara Rp. 315.646.240.

Gatot menambahkan, Bea Cukai Kudus terus berkomitmen mengawasi peredaran Barang Kena Cukai khususnya rokok sebagai aplikasi menjalankan UU Cukai. Sedhèrèk BCKu pasti cinta Indonesia kan? Kalau begitu, mari bersama kita taati peraturan negara dengan tidak turut serta dalam peredaran rokok illegal. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.