Bea Cukai Kudus Lampaui Target Penerimaan Hingga 100, 7%

Kudus, Radiosuarakudus.com- Target penerimaan pabean dan cukai dari Kantor Bea dan Cukai Kudus pada tahun 2018 lalu telah memenuhi target bahkan melebihi target. Yakni mencapai 100, 07% dan melebihi target yang telah ditetapkan. Dalam coffee morning yang bertempat di ruang rapat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Selasa 15 Januari 2019, kepala kantor Imam Prayitno mengatakan, penerimaan yang melebihi target ini tidak lepas dari peran media.

Dikatakannya, sebelumnya kantor Bea dan Cukai Kudus dibebani target penerimaan Rp. 37,4 trilyun namun kemudian diturunkan menjadi Rp. 31, 2 trilyun. Tetapi kata Imam, pihaknya mampu melampaui penerimaan yang ditargetkan yakni sebesar Rp. Rp. 31,3 trilyun. Diturunkannya target ini kata Imam, karena pusat melihat bahwa kantor Bea dan Cukai sudah maksimal. Karena produksi rokok di PT Djarum juga ketika itu turun. Disamping karena pihaknya juga sudah banyak melakukan penindakan dan penyidikan terhadap peredaran rokok ilegal.

Dijelaskan oleh Imam, selama ini untuk penerimaan dari hasil cukai terbanyak dari PT. Djarum, yakni sebesar 80% dari 100% penerimaan hasil cukai. Sedangkan sisanya sebesar 20% adalah dari penerimaan cukai PT. Nojorono dan lainnya.

Selain itu lanjut Imam, sepanjang tahun 2018 terdapat 23 kasus rokok ilegal yang sudah dilakukan penyidikan. 19 kasus P21 dengan 19 tersangka. Kemudian 18 kasus dilakukan vonis dan 1 kasus masuk dalam persidangan. Sedangkan dua berkas masih dalam proses tahap I yakni penelitian jaksa dan dua berkas lainnya dalam penelitian penyidikan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.