Beberapa Perusahaan Swasta Mengajukan Tera Ulang

 

tera-ulang

 

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sejumlah perusahaan swasta di Kudus beberapa bulan lalu mengajukan tera ulang alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) kepada Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar.

Hal ini dikarenakan, perusahaan menginginkan alat yang digunakan operasional perdagangan dan industri sesuai standart. Menurut Kasi Perlindungan Konsumen pada Disdagsar Kudus, Nuratri Sulistyani, Rabu 21 Desember 2016, sebagian sudah berjalan.

Khususnya perusahaan rokok, sebenarnya sudah berjalan sejak tahun lalu tapi permintaan dari perusahaan supaya alat yang dipakai bisa tepat kembali perhitungannya dan lebih dipercaya.

Nuratri menambahkan, pengajuan tera ulang UTTP diantaranya delapan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), perusahaan kertas, perusahaan rokok, proyek waduk, dan tempat pembuangan akhir (TPA).

Sementara, alat yang diukur untuk SPBU ada delapan dispenser, delapan bejana ukur, dan delapan dipstik. Perusahaan kertas ada jembatan timbang dan pengukur uang kertas. Sedangkan, proyek waduk dan TPA yakni jembatan timbang yang kali pertamanya ditera.

Sementara untuk perusahaan rokok rencananya akan ditera pada Januari 2017 dengan 325 obkek UTTP. Banyaknya UTTP yang digunakan ini memiliki ukuran bervariasi sesuai pemanfaatannya.

Selain berdasarkan permintaan, sebenarnya tera ulang UTTP tiap tahunnya memang wajib dilaksanakan. Nuratri menjelaskan, setiap tahun ada jadwal tera di pasar tradisional dan kegiatannya bergiliran disembilan kecamatan yang ada di Kudus.

Pada saat proses tera, petugas juga melakukan perbaikan alat yang mengalami kerusakan. Kedepan yang menjadi bidikan 18 SPBU untuk ratusan nosel atau pompa yang digunakan mengukur volume bahan bakar yang dijual. (Roy Kusuma – RSK )

About

You may also like...

Comments are closed.