Belajar Dari Rumah Diperpanjang Lagi

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus per hari ini Kamis, 30 April 2020 telah mengeluarkan surat edaran terkait perpanjangan belajar dari rumah untuk TK, paud, SD dan SMP. Menurut Plt Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, perpanjangan beajar dari rumah untuk menghindari penularan Covid -19 telah disetjui dan ditandatangani oleh Plt Bupati Kudus, HM Hartopo.

Dikatakan oleh Harjuna, bahwa semula belajar dari rumah dimulai dari hari Senin, 16 Maret sampai dengan Rabu, 30 April 2020. Namun kini diperpanjang lagi hingga hari Rabu, 13 Mei 2020 mendatang.  Dan ini akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.

Begitu pula untuk pendidik dan tenaga kependidikan melaksanakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) yang semula sejak Kamis, 26 Maret 2020 sampai dengan Kamis, 30 April 2020 diperpanjang sampai dengan hari Rabu, 13 Mei 2020. Dan ini juga akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.

Ditegaskan oleh Harjuna, bahwa kepala satuan pendidikan memastikan agar penyesuaian sistem kerja dilingkungan kerja tidak mengganggu kelancaran pelayanan kepada masyarakat. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.