Belajar Dirumah Pelajar SD Dan SMP Di Kudus Diperpanjang

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus tertanggal 20 April 2020 memberikan surat edaran kepada seluruh sekolah SD maupun SMP baik negeri dan swasta. Surat edaran itu terkait perpanjangan kembali masa belajar dari rumah. Kepada reporter Radio Suara Kudus, Senin 20 April 2020, Plt Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada mengatakan surat edaran itu sudah disampaikan ke Plt Bupati Kudus untuk disetujui. Setelah disetujui, hari ini surat edaran tersebut disampaikan kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP di Kudus.

Masih kata Harjuna, sebelumnya masa belajar dari rumah  bagi pelajar SD dan SMP di Kudus dimulai pada hari Senin, 16 Maret 2020 sampai dengan hari Selasa, 21 April 2020. Namun kini diperpanjang sampai dengan hari Kamis, 30 April 2020. Dan nantinya juga akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.

Sedangkan untuk pendidik dan tenaga kependidikan lanjut Harjuna, melaksanakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) mulai hari Kamis, 26 Maret 2020 sampai dengan hari Selasa, 21 April 2020 dan diperpanjang hingga hari Kamis, 30 April 2020. Untuk WFH akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.

Terkait juknis PPDB kata Harjuna hingga kini masih berada di Bagian Hukum untuk dilakukan evaluasi. Harapannya, PPDB nantinya dapat dilakukan dengan baik melalui online. (Roy Kusuma  RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.