Bendahara Desa Kedungsari Ditahan Kejari Kudus

korupsi

Kudus, Radiosuarakudus.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kudus, melakukan penahanan terhadap perangkat desa di Kecamatan Gebog yang berstatus tersangka atas kasus dugaan korupsi dana kas desa yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Amran Lakoni didampingi Kasi Pidana Khusus, Paidi, Senin 11 Agustus 2014, tersangka bernama Sunarto yang merupakan Bendahara Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, ditahan Senin siang ini sekitar pukul 12.00 WIB.

Penahanan tersebut, terkait dengan kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan dirinya.

Ia mengatakan, penahanan terhadap tersangka dilakukan dalam jangka waktu 20 hari dan bisa diperpanjang hingga 40 hari.

Kasus tersebut, berawal ketika di desa setempat dilakukan proses lelang sewa tanah kas desa yang mendapatkan dana sekitar Rp.171 juta pada Agustus 2013.

Setelah terjadi pergantian kepala desa menyusul dilantiknya kepala desa terpilih pada 17 Desember 2013, ternyata kepala desa terpilih belum menerima gaji yang seharusnya dibayarkan dengan dana hasil lelang tersebut.

Akhirnya, kepala desa terpilih yang bernama Madekun melaporkan kasus dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut ke Kejari Kudus pada awal 2014.

Proses penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan pada Selasa 18 Maret 2014, kemudian dilanjutkan dengan penetapan tersangka pada Kamis 27 Maret 2014 lalu.

Setelah dilakukan gelar perkara (ekspose), pihak yang bertanggung jawab merupakan Sunarto yang menjabat sebagai bendahara desa setempat.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dana desa tersebut digunakan untuk biaya pencalonan dirinya dalam pemilihan kepala desa beberapa waktu lalu.

Kepala Desa Kedungsari terpilih yang bernama Madekun juga sudah berupaya menempuh penyelesaian secara kekeluargaan. Setelah tidak ada kejelasannya, akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Kejari Kudus.
Dana lelang tanah kas desa tersebut seharusnya digunakan untuk membayar gaji kepala desa terpilih hingga Juli 2014 maupun keperluan pemerintahan desa. (Roy)

You may also like...

Comments are closed.