Berkas Calon Pedagang Pasar Rakyat Masih Dikumpulkan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pasar Rakyat yang dibangun atas biaya Tugas Pembantuan (TP) Kementerian Perdagangan senilai Rp 5,697 miliar dan berada di dalam Pasar Baru Kudus, kini masih menunggu calon padagang. Para calon pedagang adalah warga Kudus yang ingin berdagang di pasar tersebut dan los maupun kios diberikan secara gratis dan tidak boleh dijual belikan. Pedagang hanya dikenai sewa baik di kios maupun di los. Pasar Rakyat itu memiliki luas bangunan 55 x 25 meter per segi.

Kasi Pasar Daerah pada Dinas Perdagangan Kudus, Mohammad Kaden, Selasa 12 Pebruari 2019 mengatakan, operasional Pasar Rakyat memang belum dimulai. Saat ini kata dia, pihaknya masih mengumpulkan berkas dari para calon pedagang. Dan baru 28 orang yang mengumpulkan berkas.

Dikatakan oleh Kaden, Pasar Rakyat ini memiliki 35 kios dan 198 los. Untuk ukuran los adalah 1,5 X 1 meter persegi dan untuk kios ada yang ukuran 2,5 X 2 meter persegi dan 3 X 2 meter persegi. Dijelaskan oleh Kaden, dipersilakan bagi masyarakat Kudus yang ingin berjualan di Pasar Rakyat untuk datang ke kantor Dinas Perdagangan Kudus. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat berjualan di Pasar Rakyat.

Bila ada yang masih belum jelas kata dia, masyarakat diminta untuk datang langsung ke Kantor Dinas Perdagangan di komplek perkantoran Jalan Mejobo. Dia juga mengaku belum tahu kepastian kapan beroperasinya Pasar Rakyat ini. Namun lanjut Kaden, Pasar Rakyat ini nanti akan diisi oleh pedagang – pedagang baru. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.